Jakarta (ANTARA) - Regulator kompetisi dagang Prancis menyatakan akuisisi WhatsApp oleh Facebook pada 2014 lalu seharusnya tidak pernah terjadi.
"Jelas, kesepakatan seperti merger Facebook/WhatsApp seharusnya tidak dibolehkan," kata Presiden Autorite de la Concurrence, Isabelle de Silvva, dikutip dari Reuters, Sabtu.
Facebook membeli platform berkirim pesan WhatsApp senilai 22 miliar dolar pada 2014 lalu. De Silva melihat terjadi pergeseran praktik yang saat ini lebih sering terjadi, dibandingkan dulu, yakni pengumpulan dan eksploitasi data.
"Ini lah yang menyebabkan pemain seperti Facebook dan Google memiliki nilai," kata de Silva.
"Yang membuat Facebook sukses sekarang bukan hanya mereka membeli WhatsApp dan Instagram, tapi juga agregasi komunitas pengguna melalui penggabungan tiga komunitas yang sebelumnya terpisah," dia melanjutkan.
De Silva tidak bermaksud meminta Amerika Serikat untuk kembali memecah perusahaan besar tersebut, namun, dia menginginkan kontrol terhadap raksasa teknologi yang mencaplok perusahaan-perusahaan rintisan.
"Menjadi dominan memang bukan hal yang ilegal. Tapi, menurut saya perlu dipertanyakan, sebuah perusahaan yang dominan bisa membeli semua perusahaan yang masuk ekosistem sehingga lawan tidak bisa masuk," kata de Silva.
Komisi Eropa sedang berusaha memperketat aturan persaingan di wilayah mereka, salah satunya untuk globalisasi dan digitalisasi. Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi salah satu yang terdepan soal tinjauan mendalam dan pajak untuk platform digital.
Regulator Prancis tersebut baru-baru ini memiliki unit khusus digital, mengikuti Federal Trade Comission di Amerika Serikat.
Berita Terkait
Instagram dan Facebook sempat "down", kini telah pulih
Rabu, 6 Maret 2024 6:53
Viral di Facebook, korban jambret pingsan di Lombok Tengah 'hoaks'
Jumat, 2 Juni 2023 9:05
Viral! diduga siswa SMP lagi berbuat asusila beredar di Facebook
Selasa, 2 Mei 2023 12:27
Jumlah grup Facebook yang aktif di Indonesia mencapai 10,5 juta
Selasa, 21 Maret 2023 9:02
Hakim PN Mataram vonis bebas Ketua PHDI NTB dari dakwaan ITE
Kamis, 26 Januari 2023 19:13
Akun FB dan IG Donald Trump segera dipulihkan
Kamis, 26 Januari 2023 7:48
Polres Bima Kota tangkap penyebar konten porno lewat facebook
Jumat, 20 Januari 2023 22:26
Penyebar konten porno via facebook di Bima ditangkap
Jumat, 20 Januari 2023 16:01