Pemprov NTB beri sanksi pedagang jika jual beras SPHP diatas HET
Rabu, 28 Februari 2024 16:12
ANTARA - Pemerintah Provinsi NTB mengancam memberikan sanksi tegas bagi pedagang beras jika menjual beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan. Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB, Wira Jaya Kusuma mengatakan sanksi dapat berupa pencabutan izin usaha sebagai mitra Bulog. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.