Polda NTB ringkus 3 tersangka TPPO tujuan Australia

ANTARA - Tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut​​​​ pekerja migran nonprosedural untuk tujuan penempatan negara Australia dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, di Markas Polda NTB pada Rabu (8/5), menegaskan bahwa Australia tidak termasuk dalam daftar 87 negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia. (Kusnandar/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)