Pengiriman 14 kilogram sabu-sabu di Dumai digagalkan

id sabu dumai, narkoba dumai,polres dumai

Pengiriman 14 kilogram sabu-sabu di Dumai digagalkan

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu yang dibungkus alumunium foil di Mapolres Dumai, Selasa (11/2). (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Operasi bersama Bareskrim Polri, Polda Riau, Polres, dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dengan tiga tersangka terlibat sebagai kurir.

Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Dumai, Selasa, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap pada Senin (10/2) di Jalan Lepin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, berawal dari penangkapan dua orang. Selanjutnya dilakukan mengembangkan kepada satu orang, dan petugas berhasil menemukan 14 kg sabu disimpan dalam tas ransel warna hitam.

"Tiga tersangka kita amankan bersama empat belas paket besar sabu, satu paket masing-masing seberat satu kilogram," ungkap Kapolres Andri.

Tiga tersangka berinisial RJ, OR dan RN yang akan menyelundupkan serbuk haram ini ditangkap berkat kerja sama operasi bersama, Direktorat IV Bareskrim, Bea Cukai, Polda Riau melalui Polres Dumai.

Belasan kilogram sabu ditaksir bernilai belasan miliar rupiah itu rencananya akan diantar tersangka ke Medan,Sumatera Utara, dan tiga tersangka mendapat upah jasa kurir Rp10 juta per orang.

"Melalui pengungkapan ini kita berharap bisa menekan angka peredaran narkotika masuk ke wilayah Indonesia, dan masyarakat tidak menjadi korban akibat penyalahgunaan barang haram tersebut," tutur Andri.

Kapolres Andri mengimbau agar masyarakat turut memiliki peran penting dalam mencegah dan melawan peredaran narkoba, dan sekecil apapun info akan ditindaklanjuti dengan maksimal.

Sementara, Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi menyebut bahwa penangkapan kurir 14 kilogram sabu-sabu merupakan hasil pengembangan yang masuk ke Kota Dumai.

"Kita bersinergi bersama Polres dalam mengungkap kasus ini," ujar Fuad.