Mataram (ANTARA) - Dinas Pertanian Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini belum menemukan indikasi virus flu babi di sejumlah peternak babi yang ada di kota ini.
"Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim kami ke sejumlah peternak babi di Mataram, sejauh ini belum kita indikasi virus flu babi," kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Selasa.
Kegiatan sidak ke sejumlah peternak babi di Kota Mataram itu, katanya, sebagai langkah antisipasi karena isu virus flu babi yang terjadi di Provinsi Bali sehingga perlu diwaspadai.
"Peternakan babi di Mataram ada di Pagesangan, kawasan Cakranegara dan Karang Lelede," ujarnya.
Oleh karena itu, meski tidak menemukan indikasi virus flu babi, ketika timnya turun sidak, para petugas juga melakukan sosialisasi kepada peternak agar tetap menjaga kebersihan hewan peliharaannya termasuk kandang sehingga terhindar dari berbagai penyakit berbahaya.
"Selain itu, kami juga menyarankan kepada peternak agar memberikan vaksin terhadap hewan peliharaan sebagai upaya antisipasi," ujarnya.
Di sisi lain, kata Mutawalli, ketika turun ke lapangan, petugas juga menemukan masalah terkait dengan pemotongan babi ilegal yang dipotong oleh sekitar dua atau tiga pengusaha di Karang Lelede.
Para pengusaha babi tersebut, memotong babi di rumahnya yang berada pada kawasan padat penduduk, sehingga mendapat protes dari warga sekitar yang merasa keberatan terhadap aktivitas mereka.
"Sebagai tindak lanjut, kami sudah memberikan peringatan dan meminta para peternak untuk memotong babi di rumah potong babi (RPB) yang telah disiapkan di Karang Medain," katanya.
Di RPB, pemerintah kota sudah menyiapkan berbagai fasilitas dan sarana penunjang sesuai standar pemotongan dan higienitas, seperti rumah potong hewan (RPH) di Majeluk dan Sekarbela.
Untuk dua tiga hari, para pengusaha memang mengikuti apa yang disarankan petugas Distan, akan tetapi hari berikutnya mereka kembali melakukan pemotongan ilegal di rumah mereka.
"Karena warga jengkel dan keberatan, warga akhirnya melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga hal itu ditangani Satpol PP bersama kami," katanya.
Mutawalli berharap, dengan telah adanya peringatan dan tindakan yang dilakukan Satpol PP Mataram, para pengusaha babi tidak lagi melakukan pemotongan ilegal serta mau memotong di RPB.
"Setiap hari di RPB Karang Medain, jumlah babi yang dipotong mencapai lima ekor," katanya.