Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Sektor Gunungjati, Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, meringkus seorang pemuda yang diduga mencuri kotak amal masjid.
"Pelaku yang ditangkap berinisial SS (17) warga Gunungjati, Kabupaten Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Gunungjati AKP Maman Suherman di Cirebon, Rabu.
Ia mengatakan pelaku SS mencuri kotak amal Masjid Al-Ikhlas Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, seorang diri.
Kejadiannya, lanjut Maman, pada Selasa (25/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku SS dipergoki warga saat melakukan pencurian kotak amal.
"Pelaku ditangkap di lokasi kejadian yaitu di Masjid Al Ikhlas di Desa Kalisapu, setelah aksi pencuriannya dipergoki warga," ujarnya.
Menurut dia, pelaku kedapatan tengah mencongkel kotak masjid tersebut oleh warga dan kemudian SS mencoba kabur setelah mengambil uang di dalamnya.
Percobaan kabur SS sia-sia, karena warga berhasil menangkap pelaku dan kemudian digiring kembali ke Masjid Al-Ikhlas sembari menunggu kedatangan petugas.
Maman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara SS mengakui sudah tiga kali mencuri kotak amal masjid dan saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolsek Gunungjati.
"Pelaku kami bawa ke Mapolsek sehingga tidak dihakimi massa yang sudah berkerumun. Dari pengakuannya pelaku sudah tiga kali mencuri kotak amal," katanya.
Berita Terkait
Info BMKG: Cuaca jadi penentu kelancaran mudik di Jalur Pantura Cirebon-Semarang
Minggu, 7 April 2024 9:17
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Cirebon Kota gencarkan patroli siber selama Pemilu 2024
Rabu, 6 Desember 2023 8:29
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01