Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 20 butir pil yang diduga sebagai psikotropika saat penangkapan selebritas Vanessa Angel.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih didalami lagi, diduga psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Tersandung kasus narkoba, Vanessa Angel ditangkap
Dijelaskan Yusri, saat penangkapan Vanessa ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.
"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi.
Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat .
Berita Terkait
Polisi gencar sosialisasikan bahaya narkoba di Mataram
Jumat, 29 November 2024 17:40
China minta AS tak ragukan niatnya berantas peredaran fentanil
Rabu, 27 November 2024 4:47
Polisi membantah tuduhan tak profesional tangani kasus narkoba
Selasa, 26 November 2024 6:54
MPR mendukung penguatan intelijen berantas peredaran narkoba di tanah air
Selasa, 26 November 2024 5:51
Mandalika jadi lokasi kelurahan bersih dari narkoba di Mataram
Senin, 25 November 2024 16:59
Polisi tangkap pemilik Narkoba 5 kilogram di Lombok Timur
Senin, 25 November 2024 11:00
Polisi amankan 25 orang di kampung narkoba Surabaya
Sabtu, 23 November 2024 11:52
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04