Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 20 butir pil yang diduga sebagai psikotropika saat penangkapan selebritas Vanessa Angel.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih didalami lagi, diduga psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Tersandung kasus narkoba, Vanessa Angel ditangkap
Dijelaskan Yusri, saat penangkapan Vanessa ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.
"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi.
Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat .
Berita Terkait
Kemarin, ungkap kasus narkoba, keberadaan Museum NTB hingga logistik pilkada
Kamis, 7 November 2024 7:06
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polrestro Jakbar membongkar jaringan narkoba internasional
Rabu, 6 November 2024 6:53
Anggota DPR Yasonna minta Menteri Imipas pindahkan bandar narkoba ke Nusakambangan
Selasa, 5 November 2024 18:03
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Polri ungkap tiga jaringan narkoba besar
Jumat, 1 November 2024 18:36
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13