Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 20 butir pil yang diduga sebagai psikotropika saat penangkapan selebritas Vanessa Angel.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih didalami lagi, diduga psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Tersandung kasus narkoba, Vanessa Angel ditangkap
Dijelaskan Yusri, saat penangkapan Vanessa ada dua orang yang turut diamankan yakni Febri Ardiansyah alias FA (30) dan seorang perempuan berinisial CL (23).
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penangkapan Vanessa Angel atas kasus tersebut.
"Benar," ujar Audie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Audie juga membenarkan Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi.
Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat .
Berita Terkait
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri pada penangkapan wilayah Pujut
Rabu, 20 Maret 2024 23:41
Pemkot Bima mengajak peran aktif masyarakat mencegah narkoba
Rabu, 20 Maret 2024 16:06
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polri sebut Fredy Pratama merekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 4:26
Polresta Denpasar tangkap dua residivis pengedar sabu
Rabu, 13 Maret 2024 19:04