Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona penyebab COVID-19 akan diperpanjang hingga 19 April.
"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang dimana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia saat saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.
Artinya, kata dia, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja di rumah.
Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.
"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.
Anies mengimbau seluruh warga yang berdomisili di daerah itu agar tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.
"Kita imbau kepada warga untuk tetap tinggal di rumah jangan berpergian kecuali untuk kegiatan yang esensial terkait kebutuhan pokok dan kesehatan," kata dia saat
Selain dua kegiatan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta masyarakat agar tetap tinggal di rumah.*
Berita Terkait
Soal Prabowo singgung senyumannya berat, Anies: Biasa saja
Rabu, 24 April 2024 14:13
Prabowo ke Anies-Muhaimin: Saya tahu senyuman anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 14:08
Pesan positif dari tradisi menyelamati pemenang di Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 13:30
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 16:08
Sidang putusan sengketa Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 10:04
Pengamat: Anies sebaiknya tidak jangan turun level ke Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 31 Maret 2024 14:35
PSI sebut Jakarta tak butuhkan sosok Anies Baswedan di Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 8:15
Soal Pilkada DKI, PKS masih perjuangkan Anies masuk putaran kedua di Pilpres 2024
Selasa, 27 Februari 2024 7:09