Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan gedung isolasi terpusat bagi pendatang atau penduduk Kota Mataram yang baru pulang dari luar daerah dengan status orang dalam pemantauan (OPD).
"Gedung isolasi tersebut kita siapkan di Wisma Nusantara, agar Dinas Kesehatan bersama tim terkait bisa melakukan berbagai pemeriksaan kesehatan sebelum mereka kembali ke rumah masing-masing," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan wali kota seusai memimpin rapat percepatan penanggulangan COVID-19 Kota Mataram, yang dihadiri Komandan Kodim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll, perwakilan Polresta Mataram Muhammad, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, Sekretaris Kota Mataram H Effendy Eko Saswito, beserta Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Nonalam COVID-19 Kota Mataram.
Dikatakan wali kota, setiap warga yang pulang dari luar daerah harus mengikuti protokol yang sudah ada. Termasuk, rencana kedatangan rombongan santri dari Situbondo, Jawa Timur yang dijadwalkan tiba Minggu (29/3).
"Sebelum para santri menuju rumah masing-masing, mereka akan diskrining di tempat isolasi terpusat," katanya.
Ketentuan itu, tambah wali kota, berlaku bagi semua warga yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah-daerah yang dinyatakan zona merah termasuk luar negeri.
Kegiatan rakor tersebut menghasilkan beberapa hal pokok pencegahan wabah COVID-19 di Kota Mataram, di antaranya, penyemprotan cairan antikuman di setiap kelurahan dan lingkungan akan dilaksanakan mulai hari Senin (30/3).
Dengan kesepakatan, selama satu minggu pelaksanaan, semua kelurahan harus selesai disemprot, dan wajib dilakukan semprot ulang. Kelurahan akan mendapat tandon disinfektan, kompresor dan hand sprayer masing-masing dua unit dengan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Mataram serta bantuan personil dari TNI dan Polri.
Selain itu, memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 Wita sampai dengan 06.00 WIta untuk area publik berupa mematikan lampu di jalan-jalan utama Kota Mataram, penutupan ruang terbuka hijau, dan larangan berkumpul ditempat umum yang bisa memicu percepatan penyebaran COVID-19.
Di samping itu, Satpol PP Kota Mataram bekerja sama dengan TNI/Polri menutup dan menindak tegas pengelola tempat hiburan. Sementara terkait imbauan untuk meniadakan Salat Jumat sementara waktu akan dikaji lebih dalam lagi, dan akan diputuskan beberapa hari ke depan.
Berita Terkait
Kemenkes sebut ada 841 orang sembuh COVID-19
Rabu, 26 April 2023 7:57
Varian baru virus corona Arcturus muncul Rusia
Rabu, 19 April 2023 12:48
Vaksin booster tetap menjadi syarat penerbangan di Bandara Lombok
Selasa, 3 Januari 2023 16:52
Menko PMK ingatkan pentingnya prokes saat pergantian tahun
Selasa, 27 Desember 2022 20:13
68,24 juta penduduk Indonesia sudah vaksin dosis ketiga
Sabtu, 24 Desember 2022 19:44
Tren kasus COVID-19 membaik dalam tiga pekan terakhir
Rabu, 21 Desember 2022 20:40
Stok vaksin COVID-19 di Babel 5.381 dosis
Minggu, 18 Desember 2022 13:55
Jubir Reisa imbau lansia periksa E-ticket booster kedua
Senin, 12 Desember 2022 20:24