Taliwang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memutuskan memperpanjang libur sekolah mulai dari PAUD hingga SMP sampai 18 April 2020 mendatang karena pencegahan penyebaran COVID-19.
"Ini untuk memastikan bahwa di tengah situasi meluasnya wabah corona, layanan pendidikan tetap berjalan efektif," katanya seusai melaksanakan video conference dengan 22 Kepala Sekolah tingkat TK, SD dan SMP sederajat se-KSB di Gedung Graha Fitrah, Sabtu (4/4).
Sebelumnya Pemda KSB memutuskan merumahkan seluruh siswa sejak tanggal 23 Maret lalu sampai 6 April 2020. Namun karena pandemi Covid19 dan melarang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maka libur sekolah diperpanjang.
Keputusan perpanjang libur sekolah juga diputuskan dari masukan-masukan sejumlah kepala sekolah yang mengikuti video conference perlu atau tidaknya dilakukan perpanjangan waktu libur atau belajar dari rumah selama wabah corona.
Sejumlah kepala sekolah mengusulkan, agar libur diperpanjang, para siswa cukup belajar dari rumah secara online atau dengan cara yang disepakati sekolah masing-masing.
Usai menggelar video conference yang dihadiri ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, Bupati langsung menandatangani surat edaran tentang perpanjangan libur sekolah bagi siswa.
"Ini dilakukan untuk menjaga peserta didik dan warga sekolah dari penyebaran Covid19," katanya.
Bupati menegaskan, hakekat dari edaran tersebut bukanlah libur sekolah tetapi sekolah dari rumah.
"Jadi siswa belajar dari rumah, sedangkan guru atau ASN tetap masuk kerja," jelasnya.
Begitu juga masyarakat yang bekerja sebagai petani, pedagang, dan lain-lain agar tetap bekerja seperti biasanya namun tetap waspada dan mempedomani protokol kesehatan dalam penanganan covid19 seperti tetap menjalankan social distancing, rajin cuci tangan pakai sabun, serta menjaga prilaku hidup bersih dan sehat.
"Saya berharap ini yang terakhir, semoga setelah tanggal 18 April nanti siswa dapat kembali belajar seperti biasa lagi," tuturnya.
Selama wabah corona menyebar, Pemda KSB telah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebarannya termasuk membentuk posko-posko di setiap pintu masuk KSB.
Berita Terkait
Tim pantau kesiapan titik krusial angkutan Natal-Tahun Baru
Kamis, 14 November 2024 20:44
Kemendagri sedang proses 27 November 2024 untuk hari libur nasional
Rabu, 13 November 2024 5:06
KPU instruksikan daerah keluarkan surat keputusan libur pilkada
Senin, 11 November 2024 6:18
Pilkada 27 November 2024 bakal ditetapkan jadi hari libur nasinal
Sabtu, 9 November 2024 9:23
Tak ada kenaikan harga tiket jelang tahun baru
Sabtu, 9 November 2024 5:03
Kemenhub mulai antisipasi arus angkutan libur Natal-Tahun Baru
Kamis, 24 Oktober 2024 5:33
Berikut daftar 27 libur dan cuti bersama di tahun 2025
Selasa, 15 Oktober 2024 12:39
Kemenag: Tidak ada larangan nikah di KUA hari libur
Minggu, 13 Oktober 2024 20:04