Semarang (ANTARA) - 12 orang yang terdiri dari warga sipil dan oknum anggota TNI ditangkap dalam pencurian kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto, di Semarang, Selasa, membenarkan, penangkapan empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu. "Saat ini ditangani di Denpom Solo," katanya.
Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Harianto membenarkan pengungkapan perkara itu. "Kami proses, sudah ditahan," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 10 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkim yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.
Dari delapan warga sipil yang ditangkap itu, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Polisi amankan pelaku pencurian rumah Kosong di Lombok Tengah
Kamis, 2 Mei 2024 11:03
Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa
Minggu, 28 April 2024 15:24
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram
Kamis, 4 April 2024 13:49
Ditinggal Tarawih, dua ekor sapi milik warga Lombok Timur nyaris raib dibawa kabur pencuri
Kamis, 14 Maret 2024 13:01
TNI AL gagalkan aksi pencurian di atas kapal asing
Sabtu, 2 Maret 2024 7:03
PHRI Bali menekankan pentingnya perlindungan data pribadi
Rabu, 7 Februari 2024 20:51