Bupati Sumbawa keluarkan edaran Salat Idul Fitri tidak digelar berjamaah di lapangan atau masjid

id Idul Fitri,Shalat

Bupati Sumbawa keluarkan edaran Salat Idul Fitri tidak digelar berjamaah di lapangan atau masjid

Plt Kabbag Humas Setda Sumbawa, Arif Alamsyah

Sumbawa (ANTARA) - Bupati Sumbawa, HM Husni Djibril BSc, mengimbau warga untuk menggelar salat di rumah masing-masing dan tidak boleh dilakukan secara bersama-sama di masjid maupun di lapangan terbuka pada Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.

Langkah Pemda Sumbawa ini terpaksa dilakukan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tanggal 20 Ramadan 1441 H/13 Mei 2020 tentang panduan Takbir dan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H saat Pandemi Covid-19 dan penyebaran kasus covid-19.

“Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu wilayah zona merah pandemi covid-19 dengan kasus positif 15 orang,” beber Bupati Sumbawa melalui plt Kabbag Humas Setda, Arif Alamsyah, saat dihubungi melalui telepon seluler, di Sumbawa, Senin (18/5). 

Dengan mempertimbangkan jumlah dan sebaran lokasi pasien covid-19, lanjut Bupati, maka pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H /2020 M tidak digelar secara berjamaah di lapangan atau masjid dan diganti dengan salat Idul Fitri di rumah bersama anggota keluarga inti atau secara sendiri (Munfarid).

Demikian juga dengan takbir keliling pada tahun ini tidak dilaksanakan, diganti dengan takbir di rumah bersama keluarga inti, di masjid/ mushollah oleh pengurus takmir dan dapat melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.

 “Camat bersama Kepala Desa/ Lurah wajib menyampaikan atau mensosialisasikan hal-hal tersebut kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dan melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa hal-hal tersebut telah diketahui dan dipahami untuk dilaksanakan,” tulis Bupati dalam Surat Edaran tersebut.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kabupaten Sumbawa yang didominasi oleh warga muslim harus menggelar sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hingga saat ini jumlah data jumlah kasus positif covid-19 di Sumbawa per tanggal 14 Mei 2020, sebanyak 15 orang, sembuh delapan orang, PDP 29 orang, ODP 11 orang.