Satgas Pangan akan menindak tegas penjual gula pasir lebih dari Rp12.500

id harga gula pasir,gula Rp12.500,satgas pangan

Satgas Pangan akan menindak tegas penjual gula pasir lebih dari Rp12.500

Suasana pasar tradisional Kebon Roek di tengah situasi pandemi COVID-19, Mataram, NTB, Senin (27/4/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Nusa Tenggara Barat akan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang menjual gula pasir lebih dari Rp12.500/kg standar harga eceran tertinggi (HET).

"Kalau tidak (menjual sesuai HET), kita akan tindak, kita tertibkan, kita ambil (produk gula pasir), dan akan periksa kenapa dijual harga lebih," kata Ketua Satgas Pangan NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra di Mataram, Selasa.

Langkah tersebut dia sampaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan Satgas Pangan NTB, lebih khusus Dinas Perdagangan NTB yang menangani harga dan stok bahan pokok.

"Jadi kalau tidak mau ditertibkan, seluruh ritel modern atau pasar harus menjualnya (gula pasir) kepada konsumen dengan harga Rp12.500," ujarnya.

Bahkan ancaman sanksi yang dikeluarkan Satgas Pangan NTB tidak akan tanggung-tanggung. Bila ada yang masih nakal menjual di atas Rp12.500/kg atau seperti harga yang sebelumnya melambung hingga Rp17.000 maka surat izin usahanya akan dicabut.

Kemudian selisih keuntungan yang diperbolehkan dari agen atau distributor kepada ritel modern maupun pengecer, tidak boleh lebih dari Rp500/kg.

"Pokoknya harga ke konsumen itu harus Rp12.500, tidak boleh lebih," ucapnya.

Terkait dengan soal harga yang terjun bebas dari sebelumnya Rp17.000 menjadi Rp12.500, Ekawana menjelaskan bahwa stok persediaan untuk wilayah NTB memang sudah kembali normal.

Bahkan industri lokal pengolah gula pasir di wilayah Kabupaten Dompu, yakni PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) Agro sudah kembali menyuplai kebutuhan pasar.

"Dari PT SMS jual ke ritel modern itu sekarang harganya Rp11.200, kalau PT Asia Baru itu Rp12.000. Terus dari ritel modern ke konsumen itu jualnya Rp12.500, jadi selisih agen atau distributor ke konsumen itu cuma Rp500," ucap dia.

Lebih lanjut, Ekawana menegaskan bahwa harga dan stok gula pasir di pasaran sudah menjadi atensi Satgas Pangan RI di Jakarta. Karena itu, setiap penyalurannya menjadi bahan perhatian satgas pangan di daerah.

"Memang setiap kita vicon (video conference) dengan Satgas Pangan RI itu, gula menjadi atensi. Makanya penyalurannya jadi perhatian," tuturnya.