PKB siap sanksi PAW bagi anggota "bermain" JPS DPRD NTB

id PKB,PAW,Polemik JPS DPRD NTB,NTB,DPRD NTB

PKB siap sanksi PAW bagi anggota "bermain" JPS DPRD NTB

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB), HL Hadrian Irfani. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat, HL Hadrian Irfani menegaskan siap memberikan sanksi tegas berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggotanya yang diduga ikut "bermain" atau terlibat dalam pengadaan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) di DPRD NTB.

"Kalau terbukti kita akan berikan sanksi. Sanksi paling tegas itu PAW," ujarnya di Ruang Fraksi PKB DPRD NTB di Mataram, Rabu.

Selain itu, agar polemik bansos JPS DPRD ini tidak terus menjadi bola liar, pihaknya mempersilahkan jika Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB melakukan investigasi jika ada anggotanya yang diduga ikut bermain. Bahkan, tak hanya BK, dirinya juga mempersilahkan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan jika ditemukan ada kecurangan dalam pengadaan bantuan sosial JPS yang kini menjadi polemik di tengah masyarakat NTB itu.

"Kalau BK mau telusuri, silahkan. Begitu juga aparat penegak hukum," tegas Hadrian.

Menurut Hadrian, sudah sejak awal pihaknya telah mewanti-wanti melarang anggotanya untuk tidak terlibat dalam setiap urusan pengadaan di DPRD NTB. Sebab, sesuai aturan anggota dewan tidak dibenarkan ikut dalam pengadaan di lembaga tersebut.

"Siapapun itu bukan hanya H Abdul Wahid seluruh angggota Fraksi PKB," ucap Ketua Fraksi PKB DPRD NTB itu.

Meski demikian, Hadrian, menepis akibat persoalan bansos JPS DPRD NTB yang menyeret anggota fraksinya membuat kosolidan di internal Fraksi PKB menjadi goyah.

"Kita tetap solid, tidak ada terpengaruh dengan JPS DPRD," katanya.

Anggota Fraksi PKB DPRD NTB H Abdul Wahid membantah dirinya telah memberikan uang panjar kepada pimpinan DPRD untuk memuluskan pengadaan barang untuk penyaluran Bansos JPS di DPRD yang nilainya mencapai Rp6,5 miliar.

"Tidak ada itu (panjar, red). Kalau pun saya ngamuk soal berat itu guna memperjuangkan nasib petani dan lembaga yang saya pimpin. Apalagi, saya pribadi memang sudah 15 tahun berkecimpung pada urusan beras. Tapi, karena petani enggak dapat sama sekali, maka saya pun menyuarakan hal itu. Minimal lembaga DPRD bisa menyuarakan kondisi petani pada eksekutif," ujar Wahid.

Ia menegaskan, pernyataan kerasnya pada saat rapat internal di DPRD NTB tidak lain karena pogram JPS Gemilang oleh Pemprov NTB untuk tahap I tidak mengakomodir para petani di wilayahnya. Hal itu menurutnya sangat wajar, terlebih dirinya merupakan Ketua Perpadi yang mewakili ribuan petani khususnya di Kabupaten Lombok Timur.

"Saya masih sadar, dan tidak pernah ada keluar pembicaraan berbicara soal uang panjar pada pimpinan DPRD NTB. Ini hanya miskomunikasi saja. Sekali lagi, Ketua BK DPRD NTB jangan membolak-balikkan fakta yang sebenarnya," jelas pengusaha beras tersebut.

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah juga telah membantah bahwa Pimpinan DPRD NTB menerima uang panjar dari salah seorang anggota DPRD NTB untuk memuluskan pengadaan item paket program JPS yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19.

"Tidak benar ada pimpinan menerima panjar atau terlibat dalam pengadaan JPS," kata Isvie Rupaedah didampingi tiga pimpinan DPRD NTB H Mori Hanafi, H Abdul Hadi dan H Muzihir.

Ia menegaskan, bahwa ada pernyataan pimpinan empat DPRD NTB menerima uang panjar untuk memuluskan pengadaan item dalam program JPS Gemilang pun sudah masing-masing di bantah oleh kedua belah pihak yakni anggota DPRD NTB H Abdul Wahid dan Ketua BK DPRD NTB H Najamuddin Moestofa.

"Perihal kabar ada uang panjar itu kan sudah sama-sama di bantah baik oleh Pak Abdul Wahid dan Ketua BK Pak Najamuddin Moestofa. Bahwa tidak pernah ada keterlibatan pimpinan atau anggota DPRD dalam pengadaan item program JPS Gemilang dan kami pun tidak tahu menahu soal itu," jelasnya.

Isvie tidak menampik, bahwa H Abdul Wahid pernah menyampaikan dihadapan rapat pimpinan DPRD yang diikuti para pimpinan fraksi dan komisi agar pimpinan di DPRD NTB membantunya memperjuangkan aspirasi dari Persatuan Petani Penggilingan Padi (Perpadi) Lombok Timur yang juga diketuai H Abdul Wahid agar bisa masuk dalam item paket program JPS Gemilang.

"Kalau soal itu iya pak Wahid minta tolong. Tapi tidak ada uang panjar itu dan kami pun tidak tahu menahu. Jadi kami tidak pernah terlibat dalam masalah itu karena juga tidak benar. Makanya kami perlu mengklarifikasi," tegas Isvie Rupaedah.

Karena itu, lanjut Isvie persoalan panjar tersebut tidak ada. Bahkan, sebagai pimpinan DPRD dirinya telah mewanti - mewanti kepada seluruh anggotanya untuk tidak bermain-main dalam proses pengadaan apapun di lembaga tersebut. Sebab, hal tersebut menyangkut marwah lembaga dan nama baik karena itu harus tetap dijaga dengan baik. Kalaupun dalam kapasitas sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dan nasib rakyat silahkan. Tapi tidak untuk bermain-main dalam proses pengadaan apapun di lembaga maupun di pemerintahan.

"Kalau di bilang kita terganggu pasti kita terganggu dengan masalah ini, apalagi ini kita tidak tahu dan semua itu juga tidak benar. Yang jelas tidak boleh ada anggota yang bermain di lembaga ini," katanya.