Palembang (ANTARA) - Seorang petugas meninggal dunia saat pemadaman kebakaran di Kecamaran Gandus, Kota Palembang, Sabtu (13/6) malam, akibat tersetrum arus listrik di lokasi kejadian.
Kasi Ops Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Kota Palembang Hardiansyah, Minggu, mengatakan bahwa Agus Setiawan (25) sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang sebelum meninggal dunia.
"Ada juga petugas lainnya sempat dibawa ke klinik dekat lokasi kejadian. Namun, sekarang sudah sehat dan kembali ke rumah," katanya kepada ANTARA.
Dua orang petugas tersebut mengalami kecelakaan kerja saat memadamkan satu unit rumah semi permanen di Jalan Sakyakhirti RT 24 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang pada pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian tidak jauh dari Pos Pemadam Gandus.
Awalnya Agus yang bertindak sebagai ketua regu dari Pos B Gandus dan dua rekannya, Tri dan Hamdi, mencoba masuk ke dalam rumah ketika api masih berkobar. Namun, Agus dan Tri menginjak seng yang di bawahnya terdapat kabel terkelupas dan masih teraliri arus listrik.
Agus dan Tri langsung kejang-kejang dan terjatuh, lalu Hamdi yang belum sempat menginjak seng berusaha menarik sekuat tenaga tubuh Tri sehingga berhasil melepasaknya dari seng beraliran listrik itu.
Namun, saat berupaya menarik Agus, tubuh Hamdi ikut tersengat listrik sehingga dia melepaskan pegangannya. Akibatnya, nyawa Agus tidak tertolong meski sempat meminta tolong.
Tim pemadam terdiri atas dua regu Pos Gandus, dua regu Pos Merdeka dan satu unit pool berhasil menjinakkan api pada pukul 22.00.
Api yang menghanguskan rumah tersebut tidak ada korban jiwa, kecuali dua petugas tersebut.
"Almarhum Agus Setiawan akan dimakamkan di TPU Pancasila Karanganyar, Minggu (14/6) setelah salat Zuhur," kata Hardiansyah menambahkan
Atas gugurnya Agus Setiawan, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan dukacita mewakili Pemkot Palembang melalui akun instagram pribadinya.
"Turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya staf pemadam kebakaran non-PNSD atas nama Agus Setiawan bin Syamsudin saat melaksanakan tugas, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah dan diampuni dosa-dosanya," kata Ratu Dewa.
Berita Terkait
Polda Sumsel tangani kasus pembakaran lahan
Sabtu, 9 September 2023 5:23
Dua tersangka begal taksi online di Palembang terancam hukuman mati
Senin, 30 Desember 2019 16:05
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14