Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Ratusan botol minuman keras oplosan diamankan Polsek Keruak, Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sepanjang Juni 2020.
"Selama Juni menggelar patroli, ada ratusan botol minuman keras tradisional, berhasil diamankan," ungkap Kapolsek Keruak Ipda Nurlana, Selasa.
Menurut dia, karena miras dan narkoba ini menjadi atensi jajarannya, sebagaimana kesepakatan bersama yang telah di jalin bersama Forkopinda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Keruak.
"Semua ini kita lakukan sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Keruak," katanya.
Lebih lanjut, Nurlana mengatakan, digencarnya kegiatan patroli dilakukan, menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga kegiatan patroli lebih digencarkan di wilayah yang terindikasi lokasi penjualan miras.
"Kegiatan pemberantasan miras dan narkoba di wilayah Keruak ini akan terus digencarkan, terlebih lagi adanya dukungan para tokoh," jelasnya.
Terhadap para pemilik miras, mereka tetap di berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Perda Miras No 8 tahun 2002.
Sedangkan barang bukti miras nantinya akan dilakukan pemusnahan dengan mengundang para tokoh yang ada di Kecamatan Keruak.
Berita Terkait
PBNU minta aturan minuman keras diperketat
Jumat, 1 November 2024 19:18
Polisi kedepankan upaya preventif jaga keamanan Pilkada Mataram 2024
Kamis, 29 Agustus 2024 17:38
Dicekoki miras, Siswi SMP di Lombok Timur diperkosa tiga pelajar SMA
Senin, 19 Agustus 2024 18:52
Gara-gara miras, Seorang kakak di Lotim pukul adiknya hingga bersimbah darah
Sabtu, 22 Juni 2024 9:10
Bolos dan bawa miras, Puluhan pelajar di Lombok Timur diamankan Satpol PP
Rabu, 8 Mei 2024 12:53
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37