Poltekpar Lombok jadwalkan wisuda angkatan pertama September 2020

id Poltekpar Lombok,Lombok ,NTB,Wisuda Perdana,September 2020

Poltekpar Lombok jadwalkan wisuda angkatan pertama September 2020

Direktur Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), H Hamsu Hanafi. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Politeknik Pariwisata Lombok, Nusa Tenggara Barat menjadwalkan acara wisuda angkatan pertama kampus itu pada September 2020.

Direktur Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, H Hamsu Hanafi, mengatakan saat ini mahasiswa sedang menyelesaikan Tugas Akhir untuk Program Studi Diploma III dan Proyek Akhir untuk Program Studi Diploma IV.

"Direncanakan bulan Juli 2020 mahasiswa akan ujian akhir dan yudisium, kemudian dilanjutkan dengan wisuda pada September 2020," ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia menjelaskan, bahwa wisuda ini adalah wisuda perdana yang dilakukan oleh Poltekpar Lombok.

"Wisuda ini akan menjadi sejarah yang ditorehkan Poltekpar Lombok kepada mahasiswa, civitas akademika dan masyarakat NTB," kata Hamsu.

Sementara itu, Kepala Satuan Penjaminan Mutu Poltekpar Lombok, Jujuk Ferdiyanto, mengatakan selain proses wisuda, saat ini Poltekpar juga tengah menyelesaikan proses izin program studi di Kemenristek Dikti yang diurus sejak 2017.

Di mana saat itu Poltekpar Lombok telah memenuhi syarat dengan jumlah dosen magister pariwisata untuk mendapatkan izin pendirian program studi sehingga operasionalnya dapat dijalankan.

Meski demikian, hal itu tidak serta merta dapat segera mengusulkan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT karena syarat untuk pengusulan akreditasi harus dengan pembuktian minimal 2 tahun telah beroperasi.

Sementara Poltekpar Lombok saat itu baru 1 tahun beroperasi, sehingga baru pada akhir tahun 2018, proses akreditasi dapat dilakukan dengan pengisian Borang Akreditasi menggunakan 9 standar penilaian dari BAN-PT.

Ia menyatakan persyaratan yang dibutuhkan untuk memenuhi 9 standar telah sebagian dimiliki Poltekpar Lombok. Namun, karena keterbatasan jumlah tenaga pengajar menjadi kendala dalam penilaian yang distandarkan.

"Dalam 9 standar ini kita dituntut untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan," terangnya.

Jujuk Ferdiyanto menegaskan Poltekpar Lombok adalah Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem pendidikan vokasional sehingga metode pembelajaran berbasis industrial, kekinian dan tentu nilai yang diharapkan harus melebihi kapasistas yang distandarkan.

"Dasar inilah menjadi patokan segenap komponen Poltekpar Lombok untuk memenuhi penilaian akreditasi. Namun, pada awal 2019, masih terkendala dengan jumlah sumber daya pengajar sehingga BAN-PT belum meluluskan dokumen pengajuan akreditasi yang diusulkan," jelasnya.

Menurutnya, syarat itu baru bisa terpenuhi pada akhir 2019 dan pada semester pertama tahun 2020 seluruh proses berjalan lancar dengan terbitnya SK akreditasi 3 Program Studi yaitu Program Studi Divisi kamar pada Program Diploma-III, Program Studi Pengaturan Perjalanan pada Program Sarjana Terapan, dan Program Studi Seni Kuliner pada Program Diploma-III.

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 3186/SK/BAN-PT/Ak-PKP/Dipl-III/V/2020 tentang Pemenuhan Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Divisi kamar pada Program Diploma-III Poltekpar Lombok.

Selanjutnya keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 3419/SK/BAN-PT/Ak-PKP/ST/VI/2020 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Pengaturan Perjalanan Pada Program Sarjana Terapan Poltekpar Lombok.

Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 3491/SK/BAN-PT/Ak-PKP/Dipl-III/VI/2020 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Seni Kuliner Pada Program Diploma-III Politeknik Pariwisata Lombok, Kabupaten Lombok Tengah.

"Dalam waktu dekat Surat Keputusan Program Studi Diploma III Tata Hidang juga akan segera terbit. Selanjutnya proses assessment lapangan juga akan dilakukan secara daring oleh BAN-PT," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Jujuk Ferdiyanto, pada 22 Juni 2020, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersurat ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nomor surat: B/KP.08.00/401/PPSDM/2020.

"Surat ini isinya meminta kepada BAN-PT untuk segera melakukan assessment lapangan yang menjadi bagian dari proses akreditasi. Hal ini dilakukan supaya mahasiswa Poltekpar Lombok yang telah menyelesaikan ujian Tugas Akhir kita rencanakan diwisuda tahun ini," katanya.