Lubukbasung, (ANTARA) - Lima pendaki asal Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang dilaporkan hilang saat melakukan perjalanan turun usai mendaki Gunung Marapi telah ditemukan tim gabungan dari pemerintah setempat.di Rimbo Kalam, Selasa, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam Muhammad Lutfi Ar di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ke lima pendaki itu ditemukan tim gabungan dari BPBD, Satpol PP Damkar, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, kelompok siaga bencana, masyarakat dan lainnya.
"Saat ini korban sedang dievakuasi dari Rimbo Kalam menuju rumah mereka," katanya.
Kelima pendaki itu atas nama Nuri (18), Ridho (19), Halim (19), Fauzi (19) dan Robi (19) ditemukan saat tim gabungan sedang menyisir Rimbo Kalam untuk mencari keberadaan korban.
Tiba-tiba, tim gabungan menemukan mereka dan langsung mendekati untuk dievakuasi. "Korban ditemukan dalam kondisi sehat di Rimbo Kalam itu," katanya.
Kelima pemuda itu dilaporkan hilang di Gunung Merapi dan mereka memulai pendakian ke Gunung Marapi dari Pos Koto Baru pada Sabtu (20/6).
Saat berada di puncak pada Senin (22/6) kelompok tersebut bertemu dengan kelompok pendaki lain yang juga warga Nagari Bukik Batabuah atas nama Rahmad.
Ketika akan melakukan perjalanan turun, dua kelompok itu memilih jalur berbeda yaitu kelompok Rahmad melalui jalur Koto Baru dan kelompok Nuri dan teman-temannya memilih jalur Badorai.
"Jadi lima pemuda itu naik dan turun melewati jalur berbeda. Diinformasikan pula kelima orang ini dalam perjalanan turun tanpa perbekalan," katanya.
Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu dari rombongan pendaki tersebut mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada kelompok pencinta alam Palala Agam atas nama Zul untuk mengabarkan bahwa mereka hilang arah dan memberitahukan posisi saat itu di tengah rimba.
Namun, tidak selang berapa lama akhirnya kehilangan kontak sehingga anggota Palala Agam, keluarga dan pemuda Bukik Batabuah mencoba menjemput ke lokasi yang diinformasikan terakhir kali.*
Berita Terkait
KPK menyiapkan kontra memori kasasi mantan Wali Kota Bima
Jumat, 6 September 2024 20:40
PN Mataram terima pengajuan kasasi mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi
Senin, 26 Agustus 2024 15:50
Mantan Wali Kota Bima mengajukan kasasi atas putusan banding PT NTB
Jumat, 9 Agustus 2024 5:09
Hakim bebankan mantan Wali Kota Bima bayar kerugian Rp1,4 miliar
Selasa, 6 Agustus 2024 12:33
Dihukum tujuh tahun penjara, Mantan Wali Kota Bima ajukan banding
Selasa, 11 Juni 2024 11:22
Mantan Wali Kota Bima siapkan langkah hukum terkait vonis Pengadilan Mataram
Senin, 3 Juni 2024 18:50
Mantan Wali Kota Bima divonis tujuh tahun penjara
Senin, 3 Juni 2024 16:56
Mantan Wali Kota Bima dituntut sembilan tahun enam bulan penjara
Senin, 6 Mei 2024 15:21