MENHUT: HUTAN AKAN BAGUS KALAU PETANI SEJAHTERA

id

          Lombok Barat, NTB (ANTARA) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan kawasan hutan akan bagus kalau petani hidupnya sudah sejahtera.

         "Kalau petani sudah sejahtera, mereka tidak akan merusak hutan," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, sebelum membuka acara Seminar Nasional Hari Pangan Sedunia (HPS) XXX, di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Rabu malam.

         Menurut dia, kebanyakan para petani di Indonesia bermukim di sekitar bahkan di dalam kawasan hutan.

         Kondisi tersebut diperparah dengan status kepemilikan lahan garapan yang rata-rata hanya 0,5 hektare (ha).

         Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendukung kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) agar bagaimana memanfaatkan kawasan hutan sebagai salah satu daerah yang bisa dimanfaatkan petani untuk memproduksi bahan pangan.

         "Kami mendukung adanya upaya dari Kementan untuk memanfaatkan kawasan hutan sebagai daerah penyangga pangan," katanya.

         Zulkifli salah satu Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II asal Lampung tersebut mengaku selama satu tahun menjabat sebagai Menteri Kehutanan, banyak belajar dan melihat berbagai kebijakan pemerintah.

         Beberapa kebijakan dinilai ada yang tidak tepat. Oleh karena itu, kebijakan tersebut perlu dikoreksi.

         Ia mencontohkan, kebijakan pengaturan harga "out put" atau hasil pertanian oleh pemerintah. Sementara di sisi lain harga "in put" atau sarana produksi usaha tani tidak terkendali dan tidak sebanding dengan harga hasil pertanian yang berlaku.

         "Memang harus ada perubahan kebijakan berupa distribusi aset yang adil. Selama ini rakyat tidak memiliki aset. Padahal mereka adalah pemilik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

         Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Kehutanan untuk ikut membantu menyejahterakan petani, kata Zulkifli, yakni memberikan hak pengelolaan hutan kepada masyarakat.

         Pada tahun ini, kata dia, pihaknya menyediakan 600 ribu hektare hutan untuk dikelola masyarakat. Setiap kepala keluarga diharapkan bisa mengelola kawasan hutan seluas tiga hektare dengan pola tumpangsari baik dengan tanaman palawija atau tanaman perkebunan tanpa harus merusak ekosistem di dalamnya.

         "Dengan pola seperti itu, diharapkan masyarakat bisa mandiri dan mampu mewujudkan ketahanan pangan tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan," kata Zulkifli Hasan.(*)