Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba di Magelang, Rabu, mengatakan mayat yang ditemukan membusuk di kebun pada Senin (14/9) adalah korban pembunuhan berinisial TU (29) warga Srumbung, Kabupaten Magelang.
Ia menyebutkan tersangka pembunuhan yakni Firman Listyo Budi (23) warga Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan. Pembunuhan dilakukan pada Kamis (3/9).
Ronald menjelaskan pembunuhan tersebut berawal pelaku menghubungi korban. Kemudian korban datang menuju rumah pelaku dan ditagih utangnya, namun hingga membuat tersangka emosi terus membekap leher korban sampai lemas dan meninggal. Kemudian korban dibuang di kebun tebu melalui belakang rumahnya.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan, telepon seluler, dan uang.
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka Firman mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan dengan spontan.
Ia menyampaikan korban yang juga pacarnya tersebut telah utang uang sebesar Rp3,5 juta sejak tahun 2019.
Berita Terkait
Bawa senjata api rakitan saat pilkades seorang warga ditahan
Selasa, 26 November 2019 15:38
Emosional!! seorang warga Lombok Timur tega bunuh adik iparnya
Sabtu, 9 Maret 2024 8:02
Polisi ungkap kasus kematian pekerja kafe di kamar kos Kota Mataram
Jumat, 8 Maret 2024 17:56
Pembunuhan berencana di Kedaton, polisi tetapkan 1 keluarga jadi tersangka
Senin, 4 Maret 2024 17:29
Kementerian PPPA memberi pendampingan ibu pelaku kekerasan anak di NTB
Jumat, 1 Maret 2024 17:35
Polisi ungkap pembunuh seorang wanita di Tambora adalah suaminya sendiri
Rabu, 28 Februari 2024 5:37
Polisi tangkap terduga pembunuh seorang wanita
Senin, 26 Februari 2024 21:41
Menyingkap fakta seputar pembunuhan Oto
Rabu, 14 Februari 2024 7:02