Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat wanita di kebun tebu di Desa Pasuruhan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba di Magelang, Rabu, mengatakan mayat yang ditemukan membusuk di kebun pada Senin (14/9) adalah korban pembunuhan berinisial TU (29) warga Srumbung, Kabupaten Magelang.
Ia menyebutkan tersangka pembunuhan yakni Firman Listyo Budi (23) warga Dusun Semampir, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan. Pembunuhan dilakukan pada Kamis (3/9).
Ronald menjelaskan pembunuhan tersebut berawal pelaku menghubungi korban. Kemudian korban datang menuju rumah pelaku dan ditagih utangnya, namun hingga membuat tersangka emosi terus membekap leher korban sampai lemas dan meninggal. Kemudian korban dibuang di kebun tebu melalui belakang rumahnya.
Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga mengambil barang-barang milik korban seperti perhiasan, telepon seluler, dan uang.
Ia mengatakan tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka Firman mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan dengan spontan.
Ia menyampaikan korban yang juga pacarnya tersebut telah utang uang sebesar Rp3,5 juta sejak tahun 2019.
Berita Terkait
Bawa senjata api rakitan saat pilkades seorang warga ditahan
Selasa, 26 November 2019 15:38
Polisi tangkap lima orang diduga rencanakan kudeta Presiden Brazil Lula
Rabu, 20 November 2024 13:10
Kejagung dalami sumber dana pengacara Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Senin, 28 Oktober 2024 19:47
Polisi ungkap kasus pembunuhan bayi laki laki di Lombok Tengah
Minggu, 27 Oktober 2024 9:02
Rusia mengkhawatirkan konsekuensi pembunuhan pemimpin Hamas
Sabtu, 19 Oktober 2024 6:37
DeSantis nyatakan selidiki upaya pembunuhan Trump di Florida
Senin, 16 September 2024 10:49
Presiden AS Biden sebut pembunuhan aktivis Turki oleh Israel sebagai kecelakaan
Rabu, 11 September 2024 15:55
Pembunuhan aktivis Amerika di Tepi Barat tak bisa diterima
Rabu, 11 September 2024 7:56