Bukannya belajar! Bocah usia 10 tahun tawuran

id Tawuran anak, polsek palmerah,Kota bambu utara

Bukannya belajar! Bocah usia 10 tahun tawuran

Sembilan anak di bawah umur diduga hendak melakukan tawuran selama pemberlakuan PSBB di Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Jakarta (ANTARA) - Polsek Palmerah, Jakarta Barat, mengamankan sembilan pelaku tawuran yang masih di bawah umur di Kelurahan Kota Bambu Utara, Jumat dini hari.

Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto menyebutkan pelaku masih anak berusia mulai 10-17 tahun. Mereka dari Jakarta Timur dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.

"Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan. Tapi enggak mungkinlah masa' orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran," kata Supriyanto di Jakarta, Jumat.

Supriyanto mengatakan sembilan pelaku tawuran di bawah umur diamankan ke Markas Polsek Palmerah sekitar pukul 03.00 WIB.

Anak-anak itu tidak ditahan sebab selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam.

Polisi hanya mengembalikan kesembilan anak itu ke orang tua mereka serta mendata tempat anak-anak itu bersekolah.

"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," ujar Supriyanto.