Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusut adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan lapak kuliner yang berada di Pantai Ampenan.
"Penanganannya masih tahap pengumpulan data dan keterangan dari para pihak terkait," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin.
Dalam progres penanganannya, pihak kepolisian sudah mengklarifikasi beberapa orang, diantaranya pemilik proyek dari kalangan Dinas Pariwisata Kota Mataram dan juga pelaksana proyek.
"Baru dua orang yang dimintai keterangan. Jadi masih akan berlanjut, masih disinkronkan dengan ketarangan saksi-saksi lain," ujarnya.
Termasuk juga mengantongi dokumen terkait proyek yang dikerjakan selama empat bulan di tahun 2019 tersebut.
Upaya lain, dikatakan Kadek pihaknya membangun koordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Tujuannya untuk menelaah realisasi anggarannya, apakah ada indikasi kerugian atau tidak," ucap Kadek.
Lapak kuliner di Pantai Ampenan ini dikerjakan oleh CV Graha Utama dengan nilai penawaran Rp2,41 miliar. Pembangunannya direalisasikan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Kota Mataram.
Meskipun proyek pembangunan 92 lapak itu sudah diserahterimakan dari rekanan pelaksana ke Dispar Kota Mataram. Namun hingga kini bangunan tersebut belum juga difungsikan.