Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyusun rencana dakwaan tersangka korupsi sewa lahan menara telekomunikasi di Desa Sesela, Kabupaten Lombok Barat, berinisial ASM.
"Sedang kita susun (rencana dakwaan) dan sedikit lagi selesai," kata Kepala Kejari Mataram Yusuf di Mataram, Rabu.
Terkait dengan pelimpahan berkas perkara milik mantan Kepala Desa Sesela, Yusuf mengatakan, masih dalam proses penelitian jaksa.
Namun Yusuf yakin unsur perbuatan pidana ASM telah diuraikan lengkap dalam berkas. Pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti sudah cukup.
"Jadi nanti kalau sudah dinyatakan lengkap. Tinggal penyidik melengkapi pemberkasan dan lanjut tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum)," ucap dia.
Dalam kasus ini, tersangka ASM menjalani tahanan kota. Karena itu, pada saat persidangan digelar, yang bersangkutan dapat hadir ke hadapan Majelis Hakim tanpa melalui sidang secara daring.
Penyewaan lahan untuk penempatan menara telekomunikasi itu dimulai pada tahun 2018, ketika tersangka masih menjabat Kepada Desa Sesela. Lahan yang disewakan adalah aset desa. Luasnya 64 meter persegi.
Dari perjanjiannya dengan pihak penyedia, lahan tersebut disewakan dengan harga Rp358 juta belum dikurangi pajak. Uang tersebut adalah biaya sewa yang dibayar untuk jangka waktu 10 tahun.
Namun demikian, proses sewa lahan tidak melalui pembahasan dan persetujuan APBDes. Bahkan uang itu pun langsung masuk ke rekening pribadi ASM tanpa sepengetahuan perangkat desa.
Dalam hal ini, tersangka diduga memanfaatkan posisi jabatannya dengan membuat surat kuasa pembayaran sewa lahan ke rekening pribadi.
Berita Terkait
Kejaksaan periksa belasan saksi kasus korupsi PPJ di Lombok Tengah
Kamis, 17 Oktober 2024 16:05
Kejaksaan inventarisasi aset berharga milik tersangka korupsi BSI Mataram
Jumat, 11 Oktober 2024 17:17
Kejaksaan minta PUPR Kota Bima serahkan dokumen pengelolaan limbah domestik
Kamis, 10 Oktober 2024 15:38
Kemarin, penanganan kasus korupsi di NTB, pelanggaran kampanye hingga kecelakaan pendakian
Kamis, 10 Oktober 2024 7:32
Tersangkut kasus korupsi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terancam DPO
Rabu, 9 Oktober 2024 17:28
Dua penanganan kasus korupsi di Polresta Mataram kini naik ke penyidikan
Rabu, 9 Oktober 2024 17:21
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
Kajati NTB ungkap lima penyidikan kasus dugaan korupsi
Selasa, 8 Oktober 2024 14:20