Mataram (ANTARA) - Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menyarankan pemerintah daerah menyiapkan sarana pengelolaan air bersih dari darat menuju Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
"Saran kami, bikin pengelolaan (air bersih) di darat, hasilnya tinggal salurkan ke tiga gili (Tramena). jadi, bangunnya (tempat pengelolaan) jangan di gili, karena itu 'kan pulau kecil, tempat terbatas," kata kata Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi melalui sambungan telepon, Senin.
Imam menyampaikan bahwa BKKPN Kupang lebih mendukung saran itu dari pada harus kembali mengoperasikan PT Tirta Cipta Nirwana (TCN) di Gili Trawangan, mengingat banyak temuan dalam hal pelanggaran operasional dari perusahaan penyulingan air laut menjadi air bersih tersebut.
"Kami mendukung itu (pengelolaan air bersih di darat). Kami siapkan untuk zona pemanfaatannya. Silakan kalau memang mau, pemda tinggal ajukan, nanti kami bantu, misalnya untuk proses perizinan dan sebagainya, supaya ini cepat terpasang," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB periksa Kepala UPTD Gili Tramena terkait pengelolaan lahan eks GTI
Apabila pemda menolak saran tersebut karena alasan keterbatasan anggaran, menurut Imam hal itu bisa ditanggulangi melalui APBD Provinsi NTB.
"Ini persoalan air, kebutuhan dasar, itu pemda harus penuhi, ada PDAM, mereka dibayar besar untuk melayani kebutuhan air masyarakat. Jangan malah menghentikan penyaluran dari darat," ucap dia.
Apabila alasan penghentian penyaluran dari darat itu karena keterbatasan debit air bersih, Imam mengatakan bahwa balai wilayah sungai (BWS) sudah melakukan kajian terhadap hal tersebut.
"Kalau persoalan debit air di darat, itu sudah ada kajian dari BWS. Itu sudah ada kajian bahwa air di Lombok Utara itu surplus," katanya.
Baca juga: Kejati NTB periksa dokumen kontrak pengelolaan lahan eks GTI
Pemprov NTB melalui Kepala Dinas Pariwisata Jamaluddin Malady sebelumnya meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan meninjau kembali perihal pencabutan izin operasi PT TCN.
Pemerintah khawatir dampak dari pencabutan izin tersebut akan memperparah kondisi krisis air di Gili Tramena yang merupakan salah satu kawasan pariwisata andalan Pemprov NTB.
Krisis air bersih yang terjadi di Gili Tramena, khususnya di Gili Meno dan Trawangan sudah terjadi sejak medio Juni 2024.
Masyarakat maupun pengelola usaha pariwisata di kawasan tersebut kerap menyuarakan keluhan kepada pemerintah dengan harapan memberikan solusi yang cepat dalam menyelesaikan persoalan air bersih.
Baca juga: Pemprov NTB atensi persoalan krisis air di KSPN Gili Tramena
Pemda menanggapi hal tersebut dengan bersikeras bahwa PT TCN adalah solusi dari mengentaskan kebutuhan air bersih di Gili Meno dan Trawangan.
Namun, izin operasional PT TCN kini telah dicabut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akibat semburan lumpur dari pengeboran pipa yang mencuat ke dasar laut hingga mengakibatkan kerusakan ekosistem yang cukup luas.
Baca juga: Gubernur NTB meminta pelayanan wisatawan Gili Tramena menjadi prioritas