Kemarin, penanganan kasus korupsi di NTB, pelanggaran kampanye hingga kecelakaan pendakian

id berita NTB,berita NTB kemarin,penanganan kasus korupsi,kecelakaan pendakian,pelanggaran kampanye,janji cagub NTN

Kemarin, penanganan kasus korupsi di NTB, pelanggaran kampanye hingga kecelakaan pendakian

Tim SAR gabungan saat mengevakuasi pendaki yang terjatuh di puncak Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (09/10/2024) (ANTARA/HO-Humas SAR Mataram)

Mataram (ANTARA) - Berbagai peristiwa terkait hukum, politik dan sosial telah diwartakan Kantor Berita ANTARA Biro NTB pada Selasa (8/10), mulai dari penanganan sejumlah kasus korupsi di NTB dari Kejati NTB hingga janji-janji Cagub NTB. Selain itu, rentetan peristiwa kecelakaan wisataan saat mendaki di Gunung Rinjani.

Berikut sejumlah berita hukum, politik dan sosial kemarin untuk kembali anda simak.

1. Kajati NTB: Kasus pungli pemanfaatan lahan GTI sudah di polda

Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon memastikan pihaknya sudah melimpahkan kasus dugaan pungutan liar sewa menyewa dalam pemanfaatan lahan PT Gili Trawangan Indah (GTI) seluas 65 hektare secara ilegal di kawasan Gili Trawangan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

"Jadi, permasalahan kegiatan pengelolaan lahan GTI dari tahun 1995 sampai tahun 2021 itu sudah saya limpahkan ke Polda NTB," kata Enen Saribanon di Mataram, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

2. Dua penanganan kasus korupsi di Polresta Mataram kini naik ke penyidikan

Dua penanganan kasus dugaan korupsi yang berada di bawah penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, naik ke tahap penyidikan.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, mengungkapkan dua kasus tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Desa Dasan Gria tahun 2018 dan sewa alat berat Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok pada Dinas PUPR NTB.

"Jadi, hari ini kami Satreskrim Polresta Mataram melaksanakan kegiatan gelar perkara terkait tindak pidana korupsi di Polda NTB. Dari hasil gelar, kedua kasus tersebut disepakati naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa

Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengutus penyidik ke Pulau Sumbawa untuk memeriksa para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masker COVID-19.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, mengatakan pemeriksaan tersebut bagian dari upaya penyidik mendukung tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB menghitung kerugian keuangan negara.

"Iya, memang hari ini ada pemeriksaan saksi kasus masker COVID-19 di Pulau Sumbawa. Yang diperiksa dari kalangan UMKM. Sifatnya, penyidik mendampingi auditor untuk menghitung kerugian," kata Yogi.

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi pastikan kasus penganiayaan santriwati di Ponpes Al-Aziziyah Lobar berjalan

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, memastikan kasus dugaan penganiayaan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah berinisial NI asal Nusa Tenggara Timur yang pada akhirnya meninggal usai menjalani perawatan medis itu, masih berjalan dalam tahap penyidikan.

"Jadi, kasus ponpes ini masih berproses. Rencana tindak lanjut, kami akan mengundang pihak dari ponpes untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah tersangka kasus pemalsuan ijazah

Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menetapkan seorang anggota DPRD daerah setempat berinisial LN sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah paket C tahun ajaran 2007.

"Kami menetapkan saudara LN sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan maupun penyidikan dan memintai keterangan beberapa saksi, termasuk ahli," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah Inspektur Polisi Satu Luk Luk il Maqnun di Lombok Tengah, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

6. Eks suami siri selebgram di Mataram jadi tersangka penganiayaan

Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan pria berinisial AH yang merupakan mantan suami siri selebgram Dwita Qorina Agesti (21) menjadi tersangka penganiayaan.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang telah menemukan sedikitnya dua alat bukti pidana.

"Sedikitnya sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi, keterangan saksi maupun visum korban, sehingga dari hasil gelar perkara, mantan suami siri korban ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yogi.

Baca selengkapnya di sini

7. KPK atensi tunggakan pajak MXGP Samota 2022 di Sumbawa Rp407 juta

Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan atensi terhadap adanya tunggakan pajak pelaksanaan acara Motocross Grand Prix (MXGP) Samota tahun 2022 di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dengan nilai Rp407 juta.

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria di Mataram, Rabu, meminta pemerintah daerah untuk segera menagih pihak pelaksana acara, yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG) agar melunasi pajak tersebut.

"Daripada tidak kelar-kelar, kami sarankan pemda surati saja (penagihan pajak) SEG," kata Dian.

Baca selengkapnya di sini

8. Legislator ingatkan Pemprov NTB tak manfaatkan KPK tekan lembaga DPRD

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, M Aminurlah, mengingatkan Assisten III Setda Pemerintah Provinsi yang juga merangkap sebagai Pelaksana Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad agar tidak memanfaatkan KPK untuk menekan lembaga dewan.

"WhatsApp nya beliau diteruskan oleh Korsub KPK RI ke saya yang mengatakan anggota dewan baru ngotot untuk mendapatkan pokir di APBD 2025. Kita ini belum ada niat seperti itu lalu kenapa beliau mengatakan hal seperti itu ke Korsub KPK?. Jangan suruh KPK untuk menekan dewan. Ini nggak benar beliau ini, perlu diaudit kekayaannya jangan seperti itu sikapnya," ujarnya pada wartawan di Mataram, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

8. Sebanyak 188 kampanye paslon pilkada di NTB tanpa surat pemberitahuan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat beserta jajarannya menemukan sebanyak 188 kegiatan kampanye tatap muka yang dilakukan pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2024 tidak dilengkapi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) selama masa kampanye 25 September hingga 6 Oktober.

Ketua Bawaslu NTB Itratip di Mataram, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kampanye tatap muka yang dilaksanakan di seluruh NTB, baik oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

"Pelaksanaan pengawasan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini

9. Bawaslu temukan 16 dugaan pelanggaran kampanye Pilkada NTB 2024

Bawaslu Nusa Tenggara Barat menemukan sebanyak 16 dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu NTB Itratip, mengakui sepanjang kampanye 25 September sampai dengan 6 Oktober 2024 terdapat sebanyak 16 dugaan pelanggaran yang bersumber dari laporan masyarakat atau peserta pemilihan maupun temuan dari jajaran pengawas.

"Dugaan pelanggaran tersebut terjadi di beberapa kabupaten/kota di NTB dengan rincian 9 temuan dan 5 laporan dugaan pelanggaran diregister oleh Bawaslu kabupaten/kota dan 2 laporan tidak diregister," ujarnya di Mataram, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

10. Cagub NTB Iqbal janji memajukan sektor pariwisata

Calon Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, menjanjikan pengembangan dan pemajuan sektor pariwisata sebagai lokomotif penggerak roda perekonomian masyarakat di Nusa Tenggara Barat.

"Pentingnya pengembangan pariwisata berkelanjutan agar pariwisata di Lombok-Sumbawa berjalan sepanjang tahun, tidak bergantung kepada turis musiman yang hanya berkunjung pada periode Mei hingga September," ujarnya dalam kampanye dialogis di Desa Sade, Lombok Tengah, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

11. WNA asal Irlandia terjatuh saat pendakian di Gunung Rinjani Lombok

Seorang warga negara asing (WNA) bernama Farrel Paul asal negara Irlandia terjatuh di lereng puncak Gunung Rinjani, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melakukan pendakian.

"Korban terjatuh diduga akibat tergelincir mengingat lokasi tersebut berpasir," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman di Mataram, Rabu.

Baca selengkapnya di sini

12. Rentetan kecelakaan wisatawan saat mendaki Gunung Rinjani Lombok

Rentetan kecelakaan wisatawan saat mendaki Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, dalam tiga minggu terakhir yang menyebabkan korban luka-luka dan ada yang meninggal dunia.

Baca selengkapnya di sini