Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan rencana pembangunan satu hotel berbintang di Mataram batal karena investor masih melihat kondisi stabilitas ekonomi.
"Dari dua hotel berbintang yang direncanakan investor akan dibangun tahun 2020, satu hotel yakni Hotel PT Wijaya Karya (Wika) membatalkan rencana pembangunannya karena melihat stabilitas ekonomi akibat pendemi COVID-19," kata Kepala DPMPTSP Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Rabu.
Ia mengatakan hotel PT Wika rencananya akan dibangun depan Polda NTB Jalan Langko dengan nilai investasi mencapai di atas Rp100 miliar. Angka pasti nilai investasi, lanjut dia, belum diajukan.
Rencana pembangunan hotel Wika, katanya, baru sampai tahapan permakluman pemenuhan komitmen terhadap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara dokumen-dokumen lainnya termasuk izin lingkungan juga belum diajukan.
"Awalnya investor semangat untuk segera merealisasikan pembangunan hotel tersebut, namun setelah pandemi COVID-19, mereka kembali berhitung dan pada akhirnya menyatakan batal berinvestasi membangun hotel," katanya.
Sementara, lanjut Irwan, pembangunan hotel PT Nindya Karya Jalan Majapahit Kota Mataram, tetap melanjutkan rencana pembangunannya karena IMB sudah dikeluarkan.
Selain hotel PT Nindya Karya, pada tahun 2019 juga telah dimulai pembangunan hotel PT PP (Pembangunan Perumahan) di Jalan Udayana yang saat ini juga dalam proses pengerjaan.
"Ketiga hotel yang akan dibangun itu di Mataram itu merupakan BUMN bidang konstruksi. Tapi untuk hotel PT Wika sudah menyatakan batal," katanya lagi.
Menurutnya, rencana pembangunan tiga hotel berbintang di Mataram itu guna mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika, di Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan hasil kajian dari Balitbang menyebutkan Mataram masih membutuhkan pembangunan hotel. Apalagi setelah ditetapkannya percepatan pembangunan KEK Mandalika, yang mengharuskan sekitarnya menjadi daerah penyangga.