Mataram (ANTARA) - Berkas kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Tradisional Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2015 dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.
"Karena sudah dinyatakan lengkap, kini kami sedang susun agenda pemanggilan kedua tersangka untuk pemenuhan syarat tahap dua," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi melalui sambungan telepon, Selasa.
Tahap dua yang merupakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum itu adalah syarat akhir dari penyidikan kasus.
"Setelah penuhi panggilan, baru kita laksanakan tahap dua, paling telat pekan depan," ujarnya.
Dua tersangka dalam kasus ini berinisial LM dan H. Tersangka LM merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dari Dinas ESDM Lombok Timur.
Sedangkan tersangka kedua berinisial H dari CV berinisial PS, kontraktor pelaksana proyek bernilai Rp1,9 miliar tersebut.
Dalam kasus ini, penyidik telah mengantongi nilai kerugian negara yang mencapai Rp241 juta. Angka tersebut muncul dari hasil audit BPKP NTB. Ada beberapa item pengerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi
Lebih lanjut, penyidik dikatakan belum melakukan penahanan terhadap kedua sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti pas tahap dua apakah akan ditahan atau tidak, itu kebijakan dari penuntut umum," ujarnya.
Berita Terkait
Tiga proyek infrastruktur kelistrikan di NTB dukung pembangunan ekonomi
Senin, 25 Maret 2024 19:40
Kejari Dompu sita dokumen dari penggeledahan kantor Dikes-BPKAD
Jumat, 15 Maret 2024 20:09
Demo warga Bekasi minta kompensasi proyek Tol Jakarta-Cikampek Selatan
Senin, 1 Januari 2024 8:54
Inspektorat NTB melakukan audit kerugian proyek Puskesmas Dompu
Selasa, 19 Desember 2023 20:40
Proyek pembangunan Labkesda Lombok Tengah selesai
Selasa, 28 November 2023 15:15
Tender proyek 2023 senilai Rp114 miliar di Lombok Tengah selesai
Rabu, 1 November 2023 16:24
Polda NTB memastikan penyidikan proyek RSP Manggelewa masih berjalan
Jumat, 27 Oktober 2023 17:04
Proyek pembangunan Pamsimas 2023 di Lombok Tengah telah rampung
Kamis, 26 Oktober 2023 13:02