Mataram (ANTARA) - Penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 40 rumah tahan gempa (RTG) kategori rusak berat di Desa Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, NTB, naik ke tahap penyidikan.
"Baru-baru ini kita naikkan status penanganan-nya ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel P. Simangunsong yang ditemui di Mataram, Kamis.
Peningkatan status penanganan perkara, jelasnya, dilihat dari adanya indikasi perbuatan pidana yang menimbulkan potensi kerugian negara.
"Potensi kerugian negara muncul dari pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan pekerjaannya di lapangan," ujarnya.
Dari proses penyelidikannya yang dibantu tim ahli konstruksi, jelasnya, pekerjaan fisik teridentifikasi baru mencapai 32 persen pembangunan. Angka tersebut muncul dari perbandingan anggaran yang telah dipegang oleh pihak aplikator senilai Rp2 miliar.
Terkait dengan munculnya potensi kerugian negara ini, penyidik sudah memanggil aplikator-nya. Namun, yang bersangkutan tak kunjung hadir ke hadapan polisi.
"Meski tidak hadir, kasus ini tetap lanjut," ucap dia.
Untuk menguatkan nilai kerugian negara, pihaknya telah membangun koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Rencananya akan ada audit dari BPKP. Mereka akan turun lapangan," katanya.
Langkah ini, kata dia, sekaligus sebagai upaya penyidik menguatkan alat bukti dalam menentukan peran tersangka.
"Jadi kita tunggu saja hasil audit-nya dulu," ucap dia.
Berita Terkait
Sengketa lahan Dusun Lias, Ini Penjelasan Pj Sekda KLU
Rabu, 7 Oktober 2020 20:19
Kasus rumah tahan gempa di Lombok Timur berpeluang naik ke penyidikan
Kamis, 1 Oktober 2020 16:38
Plt Bupati Lombok Utara melanjutkan amanah membangun RTG dan penanganan COVID-19
Senin, 28 September 2020 20:05
Pembangunan rumah tahan gempa di NTB mencapai 214.477 unit
Rabu, 22 Juli 2020 23:47
BPBD: Pembangunan RTG di Lombok Barat capai 97 persen
Jumat, 24 April 2020 15:22
Polisi gandeng BPKP hitung kerugian korupsi Rumah Tahan Gempa Pringgabaya
Kamis, 5 Maret 2020 6:30
Polresta Mataram-BPBD berkoordinasi terkait korupsi rumah korban gempa
Rabu, 12 Februari 2020 18:41
Pembangunan RTG 1.149 Kepala Keluarga korban gempa Mataram rampung
Jumat, 25 Oktober 2019 18:30