Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rangka Hari Pers Nasional 2021 mengajak media massa untuk terus berkontribusi positif dalam menjernihkan keadaan di tengah disrupsi informasi.
"Pers dan Kemenag faktanya tidak bisa dipisahkan. Untuk itu, kami berharap sinergi yang positif ini terus bisa dipertahankan demi kebaikan bangsa bersama," kata Yaqut di Jakarta, Selasa.
Gus Menteri mengatakan pers memiliki peran dan fungsi strategis dalam pembangunan bangsa.
Pers bekerja menjadi penyebar informasi sekaligus menyampaikan pengetahuan yang berharga bagi khalayak.
Sebuah pekerjaan yang tidak mudah seiring semakin masifnya perkembangan dunia teknologi informasi digital.
"Di sinilah tantangan insan pers nasional agar bisa beradaptasi sekaligus menjadi penjernih di tengah banjirnya informasi dari mana-mana," kata dia.
Menag berharap pers terus memperhatikan fungsi sebagai penjernih informasi di tengah bertumbuhnya dampak kebebasan informasi dengan banyaknya kabar tidak benar (hoaks), ujaran kebencian dan hal-hal negatif lainnya.
Jika informasi negatif itu tidak diantisipasi bersama, kata dia, maka berpotensi besar mengoyak tatanan kehidupan di tengah masyarakat.
Yaqut mengatakan pers dan Kemenag hakikatnya memiliki tujuan sama yaitu menciptakan kedamaian dan ketenangan masyarakat melalui penyampaian informasi benar berbasis fakta.
Dengan begitu, tidak akan ada ketegangan, intoleransi atau aksi-aksi ekstremisme yang bisa merugikan bangsa.
Berita Terkait
Menteri Agama laporkan penerimaan gratifikasi ke KPK
Rabu, 27 November 2024 11:58
KPK dan Kemenag membahas penguatan pendidikan antikorupsi
Rabu, 20 November 2024 5:25
Menag: Perampingan jadikan Kementerian Agama lebih profesional
Senin, 28 Oktober 2024 17:01
Muhammad Syafi'i resmi jadi Wamenag
Selasa, 22 Oktober 2024 9:23
DPP PKB minta Menag urus Pansus Haji ketimbang muktamar ulang PKB
Selasa, 3 September 2024 13:35
Menag Yaqut: Dua Muktamar PKB berbeda bakal ditentukan Kemenkumham
Selasa, 3 September 2024 13:30
UIN Datokrama Palu: Layanan "fast track" tiga embarkasi permudah JCH
Sabtu, 6 Juli 2024 15:15
Menag minta PPIH Arab menerapkan skema perlindungan jamaah
Senin, 17 Juni 2024 5:57