Mataram (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat menelusuri produsen terasi mengandung bahan berbahaya rhodamin B hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami akan telusuri hingga ke Berau, berkoordinasi dengan BBPOM Samarinda terkait hasil temuan pengawasan yang kami lakukan," kata Kepala BBPOM Mataram, Zulkifli, di Mataram, Senin.
Pihaknya melaksanakan intensifikasi pengawasan bahan berbahaya dalam pangan dengan sasaran pedagang terasi, mi basah, kerupuk dan bumbu/bahan lainnya, serta penelusuran ke sumber pengadaan, distributor, dan produsen.
Pengawasan dilaksanakan pada 26-27 Januari dan 9-11 Februari 2021. Pengawasan dilakukan di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Barat, dan Lombok Tengah.
Pemeriksaan ke beberapa pedagang terasi di pasar tradisional Paok Motong, Kabupaten Lombok Timur ditemukan 83 karung.
Zulkifli menyebutkan hasil uji cepat sebanyak 50 karung terasi positif mengandung rhodamin B, sisanya bebas dari bahan berbahaya.
"Terasi mengandung bahan berbahaya senilai Rp55 juta tersebut diserahkan pemilik kepada petugas untuk diamankan," ujarnya.
Ia menambahkan untuk pemeriksaan beberapa pedagang di pasar tradisional Mandalika, Kota Mataram, ditemukan terasi asal Berau yang positif mengandung rhodamin B.
Temuan terasi Berau mengandung bahan berbahaya senilai Rp8,3 juta tersebut diserahkan pemilik kepada petugas untuk diamankan.
Zulkifli mengatakan seluruh pedagang yang ditemukan menjual terasi mengandung rhodamin B diberikan pembinaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.
"Untuk tahap awal, para pedagang itu diberikan sanksi pembinaan. Mereka adalah pelaku usaha yang perlu dibina agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," katanya.