Polres Sumbawa bubarkan tempat hiburan yang tidak patuhi jam malam

id Sumbawa Besar

Polres Sumbawa bubarkan tempat hiburan yang tidak patuhi jam malam

Polres Sumbawa Bubarkan Tempat Hiburan Yang Tidak Patuhi Jam Malam

Sumbawa (ANTARA) - Guna mencegah penyebaran COVID-19, Polres Sumbawa kembali menggelar Patroli Operasi Penegakan Prorokol Kesehatan, Sabtu (20/2/21) malam ke lokasi tempat keramaian dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos. dalam keterangan persnya, menyampaikan kegiatan diawali dengan apel dan arahan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH., selanjutnya personel yang dipimpin Kasat Sabhara melaksanakan Patroli menuju ke Moke Kafe memberikan imbauan kepada pelaku usaha dan membubarkan para pengunjung karena sudah melewati jam malam yang sudah ditentukan, surat edaran Bupati Sumbawa.

Selanjutnya personil patroli  bergerak menuju ke Azena Karaoke, The Best Karaoke terpantau sepi tidak ada aktifitas.

Patroli dilanjutkan di Hotel Sernu dan menemukan sekelompok remaja sedang nongkrong di depan Alfarmart Sernu diberikan tindakan disiplin berupa "push up" karena tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker dan berkerumun serta menghimbau untuk segera pulang ke masing-masing.

Selanjutnya patroli menyasar ke Taman Kodim dan Lapangan Pahlawan terpantau sepi tidak ada pedagang maupun pengunjung, patroli operasi berakhir ke Zigzag Kafe memberikan peringatan lisan kepada pengelola kafe dan membubarkan pengunjung dengan humanis, karena sudah melewati jam malam sesuai surat edaran Bupati Sumbawa, tutup Kasubbag Humas.