Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat memfasilitasi pelaku industri kecil menengah untuk membuat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar empat kriya unggulan daerah tidak diakui orang lain.
Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, di Mataram, Senin, menyebutkan empat kriya unggulan daerah yang sedang dalam proses pembuatan HAKI adalah kerajinan ketak, mutiara, tenun, dan cukli.
"Kalau ketak masih proses, sedangkan mutiara insya Allah akan keluar tahun ini karena sudah selesai semua dokumennya. Untuk tenun dan cukli, kami masih menunggu usulan dari komunitas IKM," katanya usai mengikuti rapat koordinasi percepatan industrialisasi NTB melalui akses permodalan usaha IKM.
Dengan adanya HAKI, menurut dia, akan memberikan jaminan bahwa produk khas NTB tidak akan dibajak oleh orang lain. Selain itu, untuk menghindari serbuan produk serupa mengatasnamakan daerah asal.
Nuryanti mengatakan pembuatan HAKI untuk kriya mutiara dilakukan secara mandiri oleh pelaku IKM, namun pihaknya tetap memfasilitasi agar prosesnya segera rampung. Sedangkan pelaku IKM kriya ketak mendapatkan bantuan pembiayaan proses mendapatkan HAKI.
"Kalau kriya tenun dan cukli, kami akan kumpulkan dulu komunitasnya, kalau memang ada kendala dari sisi biaya, pemerintah siap hadir membantu," ujarnya.
Selain empat kriya unggulan daerah tersebut, kata dia, pihaknya juga tetap memberikan perhatian kepada produk kerajinan yang lainnya untuk mendapatkan HAKI.
Salah satunya adalah industri busana muslim yang sekarang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi NTB, bersama pemerintah kabupaten/kota bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB.
Dinas Perindustrian NTB juga terus memberikan edukasi kepada para pelaku IKM busana berbahan baku kain tenun lokal agar tidak sembarangan mempublikasikan desain terbarunya. Sebab, sudah terbukti ada produk busana tenun khas NTB yang ditiru dan diproduksi pabrik, kemudian dijual di Jakarta.
"Kami imbau jangan ekspose dulu desain baru, daftarkan HAKI desainnya baru produksi. Kami khawatir, nanti sudah bagus diklaim oleh orang lain," ucapnya pula.
Tidak hanya busana tenun, kata dia, produk kuliner khas NTB juga sudah banyak dimanfaatkan oleh orang luar daerah untuk mendapatkan keuntungan. Misalnya, ayam rarang dijual oleh orang luar NTB, tapi tidak memberikan semacam biaya kemitraan.
Begitu juga dengan nasi Puyung Inak Esun yang merupakan kuliner khas di Kabupaten Lombok Tengah, dan sudah sangat terkenal. Kuliner tersebut ada dijual di bandara oleh orang luar NTB, namun tidak memberikan biaya kemitraan kepada pemilik asli dari kuliner tersebut.
Oleh sebab itu, kata Nuryanti, pihaknya mendorong para pelaku IKM untuk mengurus HAKI. Pemerintah daerah siap memfasilitasi dari sisi proses maupun biaya.
"Produk makanan-minuman khas NTB yang sudah ada HAKI, seperti susu kuda liar Dompu, dan madu alam Sumbawa, serta kangkung Lombok," kata Nuryanti.
#Gernas BBI
Berita Terkait
Harga beras naik, Disperindag minta warga Lombok Tengah tak panik
Sabtu, 5 Oktober 2024 10:59
Disperin NTB gandeng pondok pesantren latih wirausaha fesyen
Kamis, 19 September 2024 11:37
Disperin NTB motivasi tiga IKM potensial naik kelas
Selasa, 16 Januari 2024 20:39
NTB gandeng LSP Mode Indonesia membangun ekosistem industri fesyen Muslim
Senin, 29 Mei 2023 19:37
Kemenkop UKM siap kolaborasikan IN2MOTIONFEST-Festival Fesyen Lombok
Kamis, 2 Maret 2023 22:42
Disperin NTB-Jatim bermitra kembangkan kawasan industri
Selasa, 28 Februari 2023 18:56
Pemprov NTB mengapresiasi komitmen Pemkot Mataram susun RPIK
Kamis, 15 Desember 2022 21:02
Disperin NTB fokus mengembangkan sektor industri energi terbarukan
Kamis, 15 Desember 2022 18:33