Satgas Mataram: Pekerja migran tak ada yang positif COVID-19

id covid,mataram,pmi,Satgas Mataram,Pekerja migran tidak ada yang positif COVID-19,Pekerja migran tidak ada yang TERPAPAR C

Satgas Mataram: Pekerja migran tak ada yang positif COVID-19

Sekretaris Satuan Tugas COVID-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas COVID-19 Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan, sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melakukan karantina di Wisma Nusantara kooperatif mengikuti aturan yang diterapkan dan sejauh ini belum ada yang terindentifikasi positif COVID-19.

"Sejak akhir Januari 2021 sampai hari ini total PMI yang kita karantina sebanyak 30 orang dan semuanya Alhamdulillah kooperatif mengikuti aturan selama masa karantina," kata Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Mataram Mahfuddin Noor di Mataram, Kamis.

Dikatakan, dari 30 orang PMI yang dikarantina di Wisma Nusantara itu sebanyak 27 orang sudah dipulangkan dan saat ini tersisa tinggal tiga orang. Tiga PMI itu tiba pada Senin (29/3), dan sekarang masih berada di wisma sambil menunggu hasil swab test kedua.

"Jika besok hasil swab test kedua negatif, maka mereka boleh pulang ke rumah masing-masing. Ketiga PMI tersebut baru pulang dari Malaysia," katanya.

Menurut Mahfuddin, PMI asal Kota Mataram dinilai kooperatif mengikuti karantina, karena dari penjemputan di bandara mereka tidak pernah ada yang menolak untuk ikut petugas menuju ke wisma untuk karantina selama lima hari sebelum pulang ke rumah.

Bahkan saat petugas meminta dokumen kependudukan dan lainnya untuk diamankan selama karantina tidak ada yang menolak. Selain itu, selama karantina mereka juga taat mengikuti proses pemeriksaan serta standar-standar kesehatan lainnya yang ditetapkan.

"Jadi, sejauh ini terkait dengan karantina PMI kami tidak ada masalah. Dokumen yang kita amankan, diberikan ketika mereka sudah dibolehkan pulang," kata Mahfuddin yang juga menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram.

Karantina selama lima hari terhadap PMI, menurutnya, dimaksudkan untuk melihat perkembangan kesehatan PMI sesuai dengan masa inkubasi virus COVID-19. Karena itu, begitu hari kelima, mereka kembali diswab.

"Apabila hasilnya negatif barulah mereka boleh pulang ke rumah masing-masing," katanya.