Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah melindungi anak buah kapal (ABK) perikanan Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing.
Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Rabu, Menaker Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berusaha membenahi tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai ABK di kapal berbendera asing.
"Pemerintah telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan pelindungan bagi awak kapal perikanan yang memang secara karakteristik lebih rentan terhadap tindak eksploitasi," kata Ida dalam seminar berjudul "Melindungi ABK Indonesia di Kapal Asing" di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan perbaikan tata kelola akan mudah direalisasikan jika terdapat instrumen hukum yang mengaturnya.
Oleh karenanya, saat ini pemerintah terus menyelesaikan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), utamanya terkait aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk penempatan dan pelindungan awak kapal niaga maupun perikanan yang bekerja di kapal berbendera asing.
Sejauh ini, rancangan PP (RPP) telah selesai proses harmonisasi dan sudah diajukan ke Sekretariat Negara.
Ida menjelaskan bahwa RPP tersebut membawa harapan agar pelindungan ABK menjadi lebih lengkap mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja.
Selain itu, permasalahan dualisme perizinan, lemahnya pendataan dan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait, rendahnya kompetensi awak kapal perikanan serta lemahnya pengawasan, diharapkan juga tidak lagi muncul.
"Substansi pada RPP Pelindungan Awak Kapal, yang mana rujukan pengaturannya kita ambil, baik dari instrumen internasional, yaitu Konvensi ILO mengenai maritim dan Konvensi ILO Nomor 188 mengenai pekerja di sektor perikanan, serta aturan perundang-undangan nasional terkait lainnya, seperti di bidang pelayaran, kepelautan, serta perikanan," demikian Ida.*
Berita Terkait
KJRI Cape Town beri penyuluhan pelindungan ABK WNI
Senin, 24 Juni 2024 6:47
Kapal kargo vietnam karam ABK asal Indonesia hilang
Sabtu, 5 November 2022 5:19
Kemenko Marves-ILO susun regulasi melindungi pelaut di Indonesia
Kamis, 7 Oktober 2021 8:29
DFW: ABK jadi korban kerja paksa kapal ikan berbendera China bertambah
Senin, 8 Juni 2020 7:52
Viral di Korea! video pelarungan jenazah ABK Indonesia
Kamis, 7 Mei 2020 19:25
Indonesia berencana memulangkan 60 ABK dari Amerika
Selasa, 17 Maret 2020 20:29
BNPB: 69 WNI ABK dari Jepang tiba di Indonesia Minggu malam
Minggu, 1 Maret 2020 18:22
Dubes Malaysia sebutkan nelayan Indonesia diculik saat melaut malam hari
Kamis, 23 Januari 2020 16:43