Taliwang, KSB (ANTARA) - Tim Puma Polres Sumbawa Barat mengamankan tujuh pemuda yang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi minuman keras jenis tuak di Taman Tiangnam, Sabtu (17/4).
"Tujuh orang pemuda itu langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pembinaan," ungkap Paur Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi SSos dalam laporannya, Minggu.
Penangkapan tersebut dilakukan saat tim Puma Polres Sumbawa Barat dalam patroli dialogis dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas antisipasi tindak pidana Curat Curas dan Curanmo (C3) di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Patroli juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tawuran, serta antisipasi kejadian lainnya yang menonjol.
"Patroli dilaksanakan untuk mencegah tindakan pidana dan kondusifitas apalagi saat ini dalam bulan ramadhan," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada masa pandemi Covid-19, juga demi menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan.
"Anggota juga memeriksa sejumlah warga antisipasi warga yang membawa sajam, ranmor, miras dan barang berbahaya lainnya," katanya.
Selain di Kompleks KTC, tim Puma juga melakukan patroli dan mengimbau masyarakat di Kelurahan Sampir untuk tidak berkerumunan sampai larut malam.
Patroli dialogis berjalan aman dan lancar.
Berita Terkait
Polsek Pelabuhan Poto Tano amankan 112 liter miras di dalam bus
Rabu, 29 September 2021 20:18
Bawa miras tuak, pemuda di Loteng ditangkap polisi
Jumat, 4 September 2020 21:51
Polisi sita 124 liter tuak
Minggu, 24 November 2019 15:45
Pedagang Tuak Mataram Perlu Dihukum Pidana Ringan
Selasa, 9 Mei 2017 7:35
Satpol PP: Mataram Terindikasi Tempat Pembuatan Tuak
Kamis, 20 April 2017 15:58
Pemkot Mataram larang pedagang miras tuak berjualan selama MTQ
Selasa, 12 Juli 2016 22:24
Galeri Informasi Sejarah tingkatkan literasi masyarakat di Sumbawa Barat
Senin, 18 November 2024 18:07
Fahri Hamzah sampaikan program perumahan di Sumbawa Barat
Minggu, 17 November 2024 21:15