Dinas Koperasi Mataram mengusulkan 1.200 UMKM terima bantuan usaha mikro

id umkm,mataram,bantuan

Dinas Koperasi Mataram mengusulkan 1.200 UMKM terima bantuan usaha mikro

Ilustrasi: sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), Kamis (29/4-2021) membuat izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai salah satu syarat usulan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan sebanyak 1.200 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahun 2021, masing-masing sebesar Rp1,2 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani di Mataram, Kamis, mengatakan, sebanyak 1.200 UMKM yang diusulkan mendapat BPUM itu, merupakan pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat pendaftaran sejak tanggal 12-28 April 2021.

"Hari ini kita buatkan surat pengantar pendaftaran ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, besok pagi (Jumat 30/4) kita kirim," katanya.


Ia mengungkapkan, untuk proses pencairannya sepenuhnya tergantung dari pemerintah pusat sebab data sebanyak 1.200 UMKM yang diusulkan itu akan diverifikasi kembali oleh tim dari pemerintah pusat.

"Jadi untuk pencairan sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat, tapi kita harapkan semua UMKM yang diusulkan bisa lolos verifikasi dan mendapat BPUM," katanya.

Menurutnya, dengan telah finalnya data usulan UMKM yang akan menerima BPUM tahun 2021 masing-masing sebesar Rp1,2 juta tersebut, maka secara otomatis pihaknya tidak menerima lagi pendaftaran UMKM.

"Meskipun, informasinya saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengurus izin usaha sebagai salah satu syarat usulan BPUM. Pendaftaran sudah kita tutup," katanya.


Dikatakan, sebelum para pelaku UMKM mengurus izin, mereka sudah ke Kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM Kota Mataram, dan membaca pengumuman yang ditempel bahwa pendafatran BPUM sudah ditutup sejak tanggal 26 April 2021.

"Jadi kalau ada yang datang daftar lagi, akan kita pertegas lagi. Tapi kalau masih tetap saja mau daftar, kita akan terima dan menghimpun sementara sambil menunggu apakah ada kesempatan gelombang kedua atau tidak," ujarnya.

Lebih jauh Yuliani mengatakan, jumlah UMKM yang diusulkan mendapatkan BPUM sebanyak 1.200, belum mencapai target dari kuota yang diberikan pemerintah yakni sebanyak 2.500 UMKM.

Kondisi itu terjadi mungkin karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, sementara rentan waktu pendaftaran terlalu singkat. "Karena itulah, kita berharap ada gelombang kedua, agar UMKM yang belum terakomodasi mendapat kesempatan," katanya.