RSUD Mataram menangani 29 pasien positif COVID-19

id covid,mataram,pasien,RSUD Mataram tangani pasien COVID-19,RSUD Mataram tangani 29 pasien COVID-19,29 pasien positif COVI

RSUD Mataram menangani 29 pasien positif COVID-19

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Mataram dr Tris Cahyoso. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat ini masih menangani 29 pasien positif COVID-19 yang terindikasi memiliki penyakit komorbid dengan kategori sedang dan berat.

"Alhamdulillah, jumlah pasien positif COVID-19 yang kami tangani pekan ini menurun menjadi 29 orang dari 40 orang pada minggu sebelumnya," kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Mataram dr Tris Cahyoso di Mataram, Rabu.

Penurunan itu, menurutnya, dipicu karena terjadinya peningkatan angka kesembuhan pasien COVID-19, dan terjadinya penurunan tingkat penyebaran COVID-19 di kota ini.

Berdasarkan Kewaspadaan COVID-19 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB tertanggal 4 Mei 2021, tercatat total pasien sembuh di Kota Mataram sebanyak 2.852 orang dari total kasus 3.427 orang. Sisanya meninggal 158 orang dan masih dalam isolasi baik di sejumlah rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah sebanyak 457 orang.

"Untuk menekan angka penyebaran COVID-19, perlu komitmen bersama dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan melalui gerakan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilisasi," katanya.

Lebih jauh dr Tris menyebutkan, selain 29 pasien positif yang dirawat di RSUD Kota Mataram, juga terdapat sekitar 42 pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri terpusat didua rumah sakit darurat COVID-19.

"Sebanyak 42 orang pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit darurat ini tercatat sebagai pasien positif tanpa gejala," katanya.

Sesuai dengan prosedur, katanya, pasien positif pasien positif tanpa gejala yang masuk ke rumah sakit darurat yakni di Fizz Hotel dan di Hotel Nutana adalah ketika mereka melakukan swab tes di puskesmas dengan hasil reaktif.

Kemudian, mereka langsung dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan swab tes dengan PCR. Jika positif COVID-19 tanpa gejala, diarahkan isolasi terpusat di salah satu rumah sakit darurat selama 10 hari.

"Tapi jika terindikasi memiliki gejala komorbid, maka pasien COVID-19 kita rawat di rumah sakit," katanya.

Untuk pasien COVID-19 tanpa gejala, katanya, sebisamungkin diarahkan isolasi terpusat di rumah sakit darurat, agar pengawasan kesehatan bisa dilakukan maksimal.

"Tapi kalau mereka tetap ingin isolasi di rumah, kita pastikan rumahnya memenuhi kriteria isolasi diantaranya, di rumah tersebut tidak ada lansia dan balita," katanya.