Puluhan KK masuk daftar menunggu rusunawa nelayan Bintaro Mataram

id nelayan,mataram,bintaro

Puluhan KK masuk daftar menunggu rusunawa nelayan Bintaro Mataram

Ilustrasi: sejumlah pekerja bersiap untuk menancapkan tiang panjang fondasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan di Kelurahan Bintaro, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (10/5-2021). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, puluhan kepala keluarga (KK) sudah masuk daftar tunggu sebagai penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) nelayan Bintaro.

"Informasi terakhir pada minggu kedua Mei 2021, KK yang masuk daftar tunggu menjadi penghuni Rusunawa Bintaro sekitar 32 KK," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram HM Kemal Islam di Mataram, Rabu.

Menurutnya, sebanyak 32 KK yang masuk daftar tunggu itu merupakan warga yang tinggal di luar hunian sementara (huntara) nelayan. Mereka sudah mendaftarkan diri menjadi penghuni Rusunawa Bintaro melalui kelurahan masing-masing.

Namun demikian, lanjutnya, pembangunan tahap pertama Rusunawa Bintaro hanya satu twin block  atau dua blok yang pembangunannya dimulai Senin (10/5) dan ditargetkan rampung bulan November 2021 itu, diprioritaskan untuk 50 KK nelayan yang masih tinggal di huntara.

Dengan demikian, pihaknya tidak perlu lagi melakukan seleksi calon penghuni Rusunawa Bintaro sebab jumlah KK yang ada di huntara sudah lebih dari kamar yang akan tersedia di rusunawa yakni 44 kamar dengan tipe 36.

"Tinggal kita pastikan mereka bersedia atau tidak. Jika tidak, 32 KK yang ada didaftar tunggu siap menjadi penghuni pertama Rusunawa Bintaro," katanya.

Dikatakan, pembangunan rusunawa nelayan ini merupakan pembangunan tahap pertama, karena masih ada dua twin block lagi yang akan dibangun dengan tipe yang sama pada tahun 2022.

"Dua twin block akan kita bangun lagi di areal lahan yang sudah kita siapkan 2,1 hektare, sehingga diharapkan semua nelayan yang berada di sempadan pantai dan nelayan di huntara bisa terakomodasi," katanya.

Sementara menyinggung tentang sistem penyewaan, Kemal mengatakan, sesuai dengan namanya, rusunawa memang harus disewa. Namun besarannya, disesuaikan dengan kemampuan penghuni.

Tapi sebelum aset tersebut diserahterimakan menjadi aset daerah, maka rusunawa belum bisa disewakan. Dengan demikian, ditargetkan tahun 2022 setelah pembangunan tiga twin block Rusunawa Bintaro rampung bisa diserahterimakan dan tahun 2023 barulah penetapan besaran sewa bisa disiapkan.

"Sesuai arahan Kementerian PUPR, pemanfaatan rusunawa harus kedepankan dua fungsi yakni fungsi sosial dan kemanusiaan. Artinya, meskipun kita sudah tetapkan biaya sewa ketika penghuni tidak bisa bayar harus ada fungsi kemanusiaan agar mereka tidak tinggal di kolong jembatan," ujarnya.