Wali Kota Mataram membatasi izin perjalanan dinas cengah varian baru

id covid,mataram,varian

Wali Kota Mataram membatasi izin perjalanan dinas cengah varian baru

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, H Mohan Roliskana mengeluarkan kebijakan membatasi pemberian izin perjalanan dinas keluar daerah, sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran varian baru COVID-19.

"Dari hasil rapat virtual dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 menyebutkan, saat ini terjadi lonjakan kasus pada beberapa kota besar termasuk Jakarta, dengan indikasi sebaran varian baru COVID-19," katanya kepada wartawan di Mataram, Kamis.

Dikatakan, kebijakan pembatasan pengeluaran izin perjalanan dinas keluar daerah tersebut sebagai upaya antisipasi sebaran varian baru COVID-19. Wali kota tidak ingin aparat Pemerintah Kota Mataram tertular apalagi menjadi pembawa virus tersebut.

Terkait dengan itu, Wali kota kini lebih selektif memberikan izin atau rekomendasi untuk berbagai kegiatan perjalanan dinas keluar daerah. Meskipun dalam waktu dekat pemerintah kota juga akan ada kegiatan di Yogyakarta.

"Tapi itu masih kita pertimbangkan untuk memberikan izin keluar menghadiri kegiatan tersebut, sebab kondisi di Yogyakarta juga mengalami lonjakan kasus COVID-19," katanya.

Menurutnya, pembatasan pengeluaran izin perjalanan dinas keluar daerah tersebut telah disampaikan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar bisa dipahami hingga kondisi perkembangan COVID-19 secara nasional membaik.

Di sisi lain, Wali kota berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengoptimalkan kegiatan rapat koordinasi melalui virtual tidak mengharuskan hadir secara fisik.

"Kita akui, kegiatan koordinasi program pelaksanaan kebijakan pemerintah kebanyakan dilakukan di Jakarta, dengan sejumlah kementerian. Tapi, dengan kondisi saat ini kita harapkan bisa dilakukan secara virtual," katanya.

Sementara terkait dengan mobilisasi masyarakat di dalam daerah, Mohan mengakui, masih kesulitan untuk melakukan penyekatan dengan perilaku masyarakat yang cenderung sudah melonggarkan diri.

"Tetapi untuk para pelaku perjalanan dalam daerah harus tetap menaati protokol kesehatan COVID-19, sebagai ikhtiar meminimalisir penularan," katanya.