BAKOR PAKEM NTB DALAMI ALIRAN TAREKAT BARU

id

Mataram, 5/4 (ANTARA) - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Nusa Tenggara Barat, tengah mendalami keberadaan aliran tarekat yang baru berkembang di Kabupaten Lombok Timur.

"Ada aliran tarekat di Lombok Timur yang perlu dikaji dan didalami," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Didiek Darmanto, di Mataram, Selasa, ketika menjelaskan hasil rapat Badan Koordinasi (Bakor) Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) terpadu yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi NTB, Senin (4/4).

Rapat Kordinasi (Rakor) Bakor Pakem itu dipimpin Didiek Darmanto selaku Koordinator Bakor Pakem Provinsi NTB, yang dihadiri sekitar 35 orang peserta.

Peserta rapat merupakan para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB dan kabupaten/kota, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) provinsi maupun kabupaten/kota.

Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah NTB, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB dan kabupaten/kota, dan para Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Se-NTB, juga hadir.

Didiek mengatakan, pada rapat Bakor Pakem terpadu itu terungkap adanya aliran tarekat yang baru berkembang di Lombok Timur, dan belum banyak pengikutnya.

"Walaupun pengikutnya masih kurang dari 200 orang, namun perlu kajian mendalam yang melibatkan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Menurut Didiek, pihaknya tengah menyusun jadwal rapat koordinasi Bakor Pakem NTB dengan forum organisasi keagamaan di wilayah NTB guna menyikapi aliran tarekat baru di Lombok Timur itu.

Diharapkan, dari hasil rapat koordinasi itu akan dihasilkan solusi terbaik dalam menyikapi permasalahan tersebut.

Didiek belum bisa menyimpulkan apakah aliran terekat baru di Lombok Timur itu sesat atau masih sesuai syariat Islam.

Ia pun belum bisa memastikan apakah aliran tarekat baru itu ada kaitannya dengan Jamaah Salafi di Dusun Mesanggok, Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Pada 19 Februari 2009, mencuat aksi pengrusakan rumah warga Jamaah Salafi di Dusun Mesanggok, Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam insiden tengah malam itu, sedikitnya lima rumah rusak dilempari batu oleh warga yang diduga merasa terusik dengan kehadiran Jamaah Salafi di perkampungan itu.

Rumah warga yang dilempari batu itu antara lain milik H. Mukti alias H. Nursihat, salah seorang pengajar ilmu agama bagi jamaahnya di dusun tersebut.

Aksi pengrusakan rumah itu dipicu oleh sikap protes warga setempat setelah beredarnya majalah Islam yang isinya antara lain menyinggung ajaran yang tidak sejalan dengan praktik keagamaan masyarakat setempat.

Warga setempat menganggap majalah tersebut berasal dari H. Mukti yang bocor ke tangan warga yang tidak sejalan dengan ajaran yang disampaikan H. Mukti itu.

Insiden 19 Pebruari tengah malam itu, merupakan peristiwa kedua karena sebelumnya pernah terjadi pada pertengahan tahun 2008. (*)