Mataram (ANTARA) - Petugas pos penyekatan dari adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sebanyak 18 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTB Kombes Pol Artanto melalui sambungan telepon selulernya, Jumat, mengatakan bahwa munculnya 18 orang terkonfirmasi positif COVID-19 itu berdasarkan hasil tes cepat antigen yang terlaksana selama tiga hari terhitung sejak Senin (12/7).
"Dari hari pertama hingga Rabu (14/7) kemarin, tercatat ada 18 orang yang positif COVID-19. Itu muncul dari hasil swab antigen," kata Artanto.
Tindak lanjut temuan itu, lanjutnya, petugas telah memberikan surat pengantar dari Satgas PPKM Darurat Kota Mataram untuk pemeriksaan lanjutan di puskesmas yang dekat dengan alamat pribadi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Mereka ini kan datang dari luar kota, karena itu kami minta yang bersangkutan putar balik dan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan ke puskesmas," ujarnya.
Empat lokasi pos penyekatan yang menjadi jalur keluar masuk Kota Mataram ini berada di Bundaran Tugu Mataram Metro yang lokasinya di sebelah selatan Kota Mataram. Jalur by pass itu merupakan jalur alternatif para pengendara yang berasal dari Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat maupun Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian lokasi lainnya berada di sebelah utara, yakni di Jalan Saleh Sungkar, depan makam Bintaro, Kecamatan Ampenan yang menjadi jalur alternatif menuju kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.
Selanjutnya lokasi ketiga berada di bagian timur Kota Mataram, yakni di Jalan Ahmad Yani, dekat dengan eks pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC). Jalur tersebut merupakan arus utama untuk transportasi darat menuju Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Lokasi ke empat berada di Jalan TGH Lopan, yakni di wilayah Dasan Cermen yang menjadi jalur perbatasan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat.
Dalam giat pengawasannya, polisi menjalankan tugas bersama seluruh instansi yang berkaitan dengan penanganan COVID-19, di antaranya dari TNI, Dinas Kesehatan, Satpol-PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan.
Pada periode tiga hari pengawasan di pos penyekatan PPKM Darurat Kota Mataram, ada sebanyak 6.605 kendaraan yang menjalani pemeriksaan.
Dari sekian kendaraan, 1.439 kendaraan diminta putar balik. Dasar petugas memberikan saran untuk putar balik kendaraan, karena pengemudi atau pun penumpangnya tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.
"Yang diminta putar balik paling banyak itu sepeda motor, ada sebanyak 998 kendaraan, mobil 354 kendaraan, 40 bus, dan 47 minibus," ujar dia lagi.
Kemudian untuk kendaraan yang lolos dari pos penyekatan karena mengantongi sertifikat vaksin COVID-18, baik dosis pertama maupun yang sudah mendapatkan dosis lengkap, jumlahnya 4.478 orang.
"Jadi untuk yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, kami lakukan swab acak. Dari 575 orang yang diswab acak, 18 orang di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.
Lebih lanjut, Artanto mengatakan bahwa kegiatan PPKM Darurat Kota Mataram yang bersamaan dengan pengawasan di pos penyekatan akan terus berlangsung hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah.
"Karena itu mohon pengertian dan kerja sama masyarakat agar pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Mataram ini berjalan sesuai harapan, yakni mampu menekan penyebaran COVID-19," kata dia pula.