Pemkot Mataram menunggu keputusan perpanjangan PPKM darurat

id pemkot,ppkm,darurat

Pemkot Mataram menunggu keputusan perpanjangan PPKM darurat

Ilustrasi - Kegiatan penyekatan kawasan Gerimak atau di pintu masuk dari bagian timur ke Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, hingga saat ini menunggu kepastian kebijakan apakah zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Kota Mataram akan diperpanjang atau tidak.

"Besok (Selasa, 20/7) merupakan hari terakhir PPKM darurat untuk Kota Mataram. Tapi informasinya untuk perpajangan atau tidak akan ditentukan hari ini, dan kami berharap PPKM darurat tidak diperpanjang," kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Senin.

Menurutnya, apabila PPKM darurat tidak diperpanjang, berbagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 salah satunya penyekatan di setiap pintu masuk kota tetap akan dilakukan.

"Namun untuk penyekatan ini perlu upaya duduk bersama agar penyebaran COVID-19 dapat ditangani secara masif," katanya.

Misalnya, pada titik pintu masuk Kota Mataram dari Kabupaten Lombok Barat baik dari timur, selatan maupun utara bisa sama-sama menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan ketika ditemukan ada warga yang positif COVID-19.

Salah satu fasilitas yang dibutuhkan misalnya mobil ambulans di setiap titik penyekatan. Dengan demikian, ketika ada warga Lombok Barat yang terindikasi positif COVID-19 bisa langsung dibawa ke rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

"Selama ini, semua warga yang terindikasi terpapar COVID-19 yang masuk ke Mataram atau di titik penyekatan, dikirim ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat yang ada di Kota Mataram," katanya.

Akibatnya, pasien yang terindikasi tersebut masuk data menjadi pasien COVID-19 Kota Mataram sehingga angka positif baru akan terus meningkat.

"Padahal sebenarnya, tambahan pasien positif baru tidak semua dari warga Kota Mataram, melainkan juga dari luar kota," katanya.

Wali kota mengakui, RSUD Kota Mataram merupakan salah satu rumah sakit rujukan di Nusa Tenggara Barat, sehingga pelayanan tidak hanya untuk warga Kota Mataram, melainkan juga dari warga luar Mataram.

Bagi Mataram itu tidak masalah dan itu menjadi bagian tanggung jawab, sebab RSUD Matraam memiliki fasilitas kesehatan cukup memadai, sehingga tidak boleh ditolak.

"Kita harus melayani sebaik mungkin dan semampu kita. Tapi untuk saat ini kita butuh kerja sama serta dukungan agar Kota Mataram bisa keluar dari zona PPKM darurat," katanya.

Berdasarkan data tim kewaspadaan COVID-19 Provinsi NTB, Ahad (18/7) menyebutkan tambahan pasien COVID-19 untuk Kota Mataram sebanyak 106 orang dan 5 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh sehingga pasien yang masih dirawat sebanyak 625 orang, total sembuh 4.111 dan 171 meninggal dunia.

Dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Mataram, penyekatan tetap akan dilakukan untuk mengendalikan mobilisasi warga yang keluar masuk Kota Mataram.*