Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap sepasang kekasih berinisial ID (35) dan perempuannya berinisial EL (19), karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dari tempatnya di wilayah Karang Medain, Kota Mataram.
Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah di Mataram, Jumat, mengatakan, giat penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Dari informasinya, rumah yang menjadi tempat kita amankan mereka ini kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Rumah itu juga mereka siapkan untuk tempat pelanggannya mengonsumsi," kata Erwin.
Dalam penangkapannya pada Kamis (22/7), tim operasional yang berada di bawah kendali Ipda I Made Mas Mahayuna, berhasil menemukan 18 poket sabu siap edar.
"Setelah kita timbang, berat kotornya mencapai 8 gram," ujarnya.
Dugaan terkait rumah tersebut kerap menjadi lokasi untuk mengonsumsi sabu para pelanggannya juga dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa alat isap sabu dan klip plastik bekas kemasan sabu.
"Ada juga uang tunai senilai Rp1,7 juta yang patut diduga hasil transaksi jual sabu," ucap dia.
Terkait asal-usul sabu, Erwin mengatakan bahwa pihak penyidik belum mendapat pengakuan dari kedua pelaku. Karenanya, penyidik akan melakukan penelusuran melalui jejak digital dari telepon seluler milik keduanya.
Kini keduanya yang telah mendekam dibalik jeruji besi Rutan Polda NTB terancam hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan sangkaan pidana Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37
Polisi: Berkas perkara kasus narkoba mantan Ketua PMII Lombok Timur lengkap
Senin, 11 November 2024 18:26
Kemarin, ungkap kasus narkoba, keberadaan Museum NTB hingga logistik pilkada
Kamis, 7 November 2024 7:06
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Polri ungkap tiga jaringan narkoba besar
Jumat, 1 November 2024 18:36
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48