Dinkes Mataram menangani 188 pasien COVID-19 isolasi mandiri

id covid,isolasi ,mandiri

Dinkes Mataram menangani 188 pasien COVID-19 isolasi mandiri

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat ini menangani 188 pasien COVID-19 tanpa gejala, yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri ini, dipantau oleh petugas dari 11 puskesmas terdekat di tempat tinggal mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Kamis.

Dikatakan, total pasien COVID-19 yang merupakan warga Kota Mataram dan di bawah pengawasan Dinkes Kota Mataram tercatat sebanyak 268 orang, dengan 188 pasien mengalami gejala sedang dan ringan.

"Sedangkan sisanya 80 pasien, memiliki gejala berat atau komorbid yang sedang melakukan perawatan intensif di rumah sakit," katanya.

Untuk mempermudah pengawasan, katanya, pihaknya menerapkan aturan dengan menempelkan stiker pada setiap rumah pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah pribadi.

"Penempelan striker itu, selain memudahkan pengawasan juga untuk mempercepat penanganan pasien ketika terjadi keluhan atau gejala terhadap kondisi kesehatan pasien," katanya.

Ia mengatakan, dalam stiker yang ditempel tersebut berisi informasi, selain tertera nama pasien, juga tertera nomor kontak dokter atau perawat yang bertanggung jawab memantau perkembangan kesehatan pasien selama isolasi mandiri.

"Dengan demikian, ketika ada keluhan atau gejala batuk, pilek, sesak atau lainnya, pasien bisa segera menghubungi nomor yang ada di stiker tersebut," katanya.

Selain itu, katanya, warga serta aparat sekitar di lingkungan setempat juga dapat melakukan pengawasan terhadap mobilisasi pasien tersebut.

Usman mengatakan, untuk pasien COVID-19 tanpa gejala, berdasarkan ketentuan WHO dan Kementerian Kesehatan RI, bisa dinyatakan pulih setelah melakukan isolasi mandiri selama 10 hari plus satu hari.

"Jadi mereka bisa beraktivitas lagi dan tidak harus melakukan tes PCR. Kecuali pasien komorbid, harus dua kali negatif baru boleh dipulangkan," katanya.