Mataram (ANTARA) - Perkara korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih dari dana Desa Sesait, Kabupaten Lombok Utara, kini maju ke meja persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Perkaranya sudah kita limpahkan ke pengadilan. Sesuai dengan penetapannya, sidang perdananya diagendakan Kamis (2/9) pekan depan," kata kasi Intelijen Kejari Mataram Heru Sandika Triyana di Mataram, Kamis.
Tersangka dalam perkara korupsi dana desa tahun anggaran 2019 ini bernama Dedi Supriadi yang merupakan mantan Sekdes Sesait.
Dalam berkasnya, Dedi dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Lombok Utara, kerugian keuangan negara dalam pengelolaan DD/ADD Sesait ini mencapai Rp1,015 miliar.
Kerugian negara ini diduga berasal dari pengelolaan anggarannya yang digunakan untuk biaya proyek fisik antara lain pembangunan jalan Sumur Pande, pembangunan Drainase Pansor, Pembangunan Talud Lokok Ara, talud Sumur Pande, kemudian pengadaan bibit durian, dan pembangunan Panggung Peresean.
"Jadi untuk kasus ini tidak ada tersangka lainnya, tidak ada pasal 55, indikasi korupsinya dilakukan sendiri secara berlanjut. Tetapi nanti akan kita lihat dalam fakta persidangan, kalau ada keterlibatan orang lain, akan kita kembangkan," ucap dia.
Berita Terkait
Hakim jatuhkan hukuman 5,5 tahun penjara kepada Mantan Sekdes Sesait
Kamis, 6 Januari 2022 18:38
Sekretaris desa di Lombok Utara dituntut 7,5 tahun penjara
Rabu, 15 Desember 2021 17:08
Mantan sekdes di Lombok Utara gelapkan dana desa Rp1,01 miliar
Kamis, 2 September 2021 18:29
Kerugian negara korupsi dana Desa Sesait bertambah menjadi Rp1 miliar
Kamis, 5 Agustus 2021 19:20
Kejari Mataram menemukan kerugian negara dalam pengelolaan BUMDes Sesait
Senin, 26 April 2021 19:52
Eks sekdes Sesait Lombok Utara jadi tersangka pembangunan panggung peresean
Selasa, 6 April 2021 20:29
Desa Sesait kembalikan kerugian negara Rp400 juta
Senin, 28 September 2020 13:40
Kasus dugaan korupsi proyek panggung peresean naik penyidikan
Rabu, 23 September 2020 16:12