Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong percepatan dalam penyerapan tembakau sebagai bahan baku untuk industri hasil tembakau (IHT) guna menjaga produktivitas industri dan meningkatkan kesejahteraan petaninya
“Beberapa hari lalu, kami bersama anggota Komisi IV DPR RI dan Bupati Temanggung melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau langsung penyerapan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung sekaligus berdiskusi dengan para petani tembakau,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu.
Setelah melihat langsung proses penyerapan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung, pihaknya memberikan apresiasi kepada kedua perusahaan IHT tersebut yang telah berupaya maksimal dalam menyerap tembakau hasil dari petani setempat.
“Kami juga mengapresiasi kedua perusahaan ini yang telah membeli tembakau petani lokal dengan harga yang bagus. Namun demikian, kami terus meminta kepada sektor IHT ini lebih meningkatkan lagi harga pembelian dan penyerapan tembakau lokalnya seiring dengan tibanya waktu panen raya saat ini,” kata Putu melalui keterangan tertulis.
Ia menjelaskan tembakau merupakan tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan baku produk dari sektor IHT seperti rokok kretek, rokok putih, cerutu, klobot, tembakau iris, snuf, cerutek hingga sebagai bahan baku stick dan liquid rokok elektrik.
“Status pengusahaan lahan tembakau didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 99,96 persen, sisanya merupakan perkebunan besar swasta dan perkebunan besar negara,” ungkapnya.
Perkebunan tembakau tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat empat provinsi yang mempunyai populasi tanaman tembakau terluas, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
“Peran petani tembakau dalam membudidayakan dan mengolah tanaman tembakau hingga menjadi bahan baku industri akan menentukan kualitas produk rokok yang dihasilkan,” ujarnya.
Guna mengantisipasi kendala penyerapan tembakau lokal saat panen raya, Putu bersama jajarannya melakukan assessment ke lapangan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan menemukan solusi yang tepat ke depannya.
“Kami juga berupaya menjembatani antara pelaku industri dan petani tembakau agar tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.
Hal ini untuk mempercepat penyerapan tembakau, menaikkan harga tembakau agar petani tidak mengalami kerugian dan menjamin bahan baku yang berkualitas bagi sektor IHT.
“Saya berharap, sebelum musim penghujan tiba, tembakau-tembakau di petani sudah terserap, tentu saja dengan harga yang bagus. Karena saya khawatir, kalau musim penghujan tiba dan tembakau belum semuanya terserap, kualitas tembakau akan menurun yang berdampak harga tembakau juga akan turun,” kata Putu.
Kemenperin juga terus berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait, di antaranya dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Ditjen Bea dan Cukai, pemerintah daerah serta para pelaku usaha IHT untuk mencari alternatif solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi permasalahan penyerapan tembakau yang terjadi setiap tahun pada waktu panen raya tembakau.
“Ke depannya diharapkan solusi yang dihasilkan dapat mengantisipasi terjadinya gejolak dari para petani yang selama ini terus berulang setiap tahun,” kata Putu.
Berita Terkait
Pakar nilai pasal terkait tembakau harus dipisah
Sabtu, 6 April 2024 4:03
Peneliti: Tembakau alternatif lebih rendah risiko kesehatan
Rabu, 13 Maret 2024 5:38
Ahli menegaskan vape miliki kandungan sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:00
Rokok murah ancam Generasi Emas Indonesia
Kamis, 29 Februari 2024 8:31
Peneliti sebut tembakau alternatif jadi pilihan kurangi merokok
Selasa, 20 Februari 2024 4:05
Asosiasi petani tembakau berharap presiden terpilih berikan perlindungan
Minggu, 4 Februari 2024 6:06
Pemkot Mataram dapat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp74 miliar tahun 2024
Jumat, 12 Januari 2024 16:49
Alokasi dana cukai tembakau di Lombok Tengah capai Rp72 miliar
Selasa, 9 Januari 2024 21:40