NTB ANGGARKAN RP15 MILIAR UNTUK RENOVASI SEKOLAH

id

     Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menganggarkan dana stimulan sebesar Rp15 miliar untuk renovasi gedung sekolah dan peningkatan mutu di sepuluh kabupaten dan kota.

     Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Basri, di Mataram, Jumat, mengatakan dana stimulan tersebut dialokasikan untuk tiga tingkatan sekolah yaitu SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA serta SMK.

     "Ada sekitar 115 sekolah di NTB, yang akan diberikan bantuan dana perbaikan gedung, peningkatan mutu dan administrasi pengelolaan anggaran," kata Lalu Basri.

     Untuk SD/MI, lanjut dia, akan diberikan bantuan dana maksimal sebesar Rp25 juta, SMP/MTS maksimal Rp35 juta, dan SMA/MA serta SMK maksimal Rp50 juta.

     Dana tersebut rencananya akan disalurkan pada Juni 2011, langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima bantuan melalui Biro Keuangan Setda NTB.

     Menurut dia, sekolah yang akan menerima bantuan terlebih dahulu mengirimkan proposal permohonan bantuan ke Dinas Dikpora NTB, melalui Dinas Dikpora Kabupaten/kota.

     "Proposal yang masuk akan kami verifikasi karena kuotanya terbatas dan tidak menutup kemungkinan ada sekolah yang sudah menerima bantuan tahun lalu. Saat ini saja kami sedang verifikasi sekitar 400 proposal, padahal kuota jauh di bawah itu," ujarnya.

     Basri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan dana bantuan yang diberikan Pemprov NTB, meskipun anggaran untuk kegiatan itu tidak ada.

     Dinas Dikpora NTB, lanjutnya, sudah mengusulkan ke DPRD NTB dan gubernur agar mengalokasikan anggaran untuk pengawasan dan evaluasi, namun tidak disetujui.

     "Tapi kami tetapi optimal untuk melakukan pengawasan agar sekolah benar-benar menggunakan anggaran sesuai peruntukan. Kami coba selipkan kegiatan pengawasan dengan kegiatan-kegiatan kunjungan lapangan lainnya, terutama yang bersumber dari dana APBN," katanya.

     Basri juga berharap kepada Dinas Dikpora Kabupaten/kota untuk membantu pengawasan, sehingga upaya mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah NTB bisa tercapai.

     "Kabupaten sebenarnya wajib ikut melakukan pengawasan karena kabupaten yang mengusulkan sekolah itu untuk dibantu dalam hal pendanaan," ujar Basri. (*)