Mataram (ANTARA) - Hati-hati beli barang apapun tanpa kejelasan bukti surat apalagi identitas penjualnya.Sama seperti yang dialami 4 orang yang didugakan sebagai penadah handphone hasil curian ini. Mereka yang beli handphone secara berantai ini, harus berurusan dengan hukum.
4 orang yang didugakan sebagai penadah barang curian ini pun akhirnya diangkut Tim Puma Sub 2 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (18/20) mengabarkan, JU (34), IR (29), FR (27) dan IF (28), kesemuanya warga Woha Kabupaten Bima ini, digelandang ke Mako Polres Bima Kota, didugakan sebagai penadah handphone hasil curian di Kos-kosan bilangan Panggi Kota Bima.
Tim Puma Sub 2, awalnya mengungkap kasus pencucian handphone jenis Oppo A15, berdasar laporan polisi dengan nomor ADUAN/K/413/VII/2021/NTB/Res Bima Kota.
Setelah dilidik dan ditelurusi di media sosial Facebook dan dari keterangan satu dari penadah, sambung Rayendra, diperolehlah kronologis siapa saja pembeli handphone dari pencuri yang masih belum diketahui identitasnya alias masih dicari ini.
“Para penadah tengah diambil keterangan guna menelusuri siapa penjual awalnya. Barang bukti handphone telah diamankan pula,”tutupnya.
Berita Terkait
Dua pelaku pencurian emas dan uang ditangkap di Pegunungan Bima
Rabu, 4 September 2024 14:49
Satu rampok dan satu penadah di Loteng ditangkap polisi
Senin, 1 Maret 2021 14:56
Tim Puma Polres KSB bekuk pelaku curanmor di Sumbawa Barat
Kamis, 1 September 2022 8:29
Curi motor di Moyo Hulu Sumbawa, seorang "security" ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa
Jumat, 24 Juni 2022 14:33
Seorang terduga penjambret diamuk warga di Labuapi Lombok Barat
Jumat, 27 Mei 2022 18:33
Tim Puma Polresta Mataram amankan enam tersangka judi domino
Selasa, 8 Maret 2022 21:31
Tim Puma 2 Polres Bima Kota rangkap terduga pembobol toko
Selasa, 25 Januari 2022 10:40
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53