Mataram (ANTARA) - Anggota Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu, Minggu (17/10/2021) sore.
Penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muhammad Fatoni SH, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis sabu di sekitar jalan raya seteluk-tano.
"Atas laporan tersebut, Tim berhasil menangkap terduga pelaku di pinggir jalan raya Jurusan Tano Seteluk Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano," kata Kapolres, AKBP Heru Muslim, SIK.,MIP melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S.Sos.
Dikatakan olehnya, bahwa barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari terduga pelaku yang berinisial A alias Erik (24 tahun) asal Desa Mapin Beru Kabupaten Sumbawa tersebut, berupa 1 buah Plastik klip yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,96 gram, 1 buah Plastik klip kosong, 1 buah bungkusan rokok, 1 buah HP merk OPPO Warna silver, Uang Rp. 230.000 dan Motor Beat warna hitam dengan plat EA 3427 GC.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku." pungkasnya.
Berita Terkait
Tingkatkan layanan, Kemenkumham NTB siap bangun lapas di Sumbawa Barat
Jumat, 29 Maret 2024 14:47
Pemkab Sumbawa Barat membentuk tim pengelola kawasan Industri
Selasa, 26 Maret 2024 13:17
Bupati: Air Bendungan Tiu Suntuk Sumbawa Barat segera dimanfaatkan
Minggu, 24 Maret 2024 20:51
AMMAN sumbang pajak terbesar bagi Sumbawa Besar dan Sumbawa Barat
Kamis, 21 Maret 2024 13:55
Polres Sumbawa Barat tangani kasus korupsi pengadaan kapal cepat dishub
Selasa, 19 Maret 2024 20:26
Bupati Musyafirin ajak warga Sumbawa Barat jaga iklim investasi
Selasa, 19 Maret 2024 12:25
Jadwal imsakiyah dan buka puasa Kabupaten Sumbawa Barat 2024
Senin, 11 Maret 2024 15:39
Pembangunan sport center di Sumbawa Barat rampung
Minggu, 10 Maret 2024 18:03