Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa atau yang dikenal dengan Tim Buya Tau di tengah masyarakat Sumbawa, kembali berhasil meringkus terduga pelaku penadah barang curian berinisial SP.
SP (24) diringkus di kediaman miliknya tanpa ada perlawanan, Kamis (9/6), SP merupakan lelaki asal Dusun Rhee Beru, Desa Rhee, Kecamatan Rhee.
Dari tangan SP pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 unit handphone merek Vivo V20 berwarna biru hitam.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos, membenarkan penangkapan SP.
"Setelah adanya Laporan Polisi Tim Opsnal langsung menelusuri keberadaan handphone milik korban dan berujung pada diringkusnya SP di kediamannya," katanya.
Kemudian dilakukan interogasi, SP mengakui bahwa handphone tersebut dapat dari WS. WS ini sudah diringkus terlebih dahulu lima hari yang lalu saat tengah nyabu.
Dengan dasar Laporan Polisi yang berbeda. WS merupakan residivis. Saat ini keduanya baik WS maupun SP sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya."
Kasi humas juga menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengorek keterangan WS terkait kejahatan-kejahatan lain yang dilakukannya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56